RIAU ONLINE - Pemerintah akhirnya memberi restu untuk Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga jual bahan bakar minyak (BBM) nonsubsdi Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026.
Pertamina menaikkan harga BBM nonsubsidi dengan pertimbangan untuk menjaga ketersediaan stok BBM, perkembangan harga minyak dunia, dan harga keekonomian.
Pada Selasa 9 Juni 2026, Pertamina mengumumkan harga Pertamax (RON 92) naik Rp 3.950 menjadi Rp 16.250 per liter dari sebelumnya Rp 12.300 per liter. Harga Pertamax Green 95 (RON 95) naik Rp 4.100 menjadi Rp 17.000 per liter dari Rp 12.900 per liter.
Pertamina Patra Niaga menaikkan harga BBM nonsubsidi setelah berkoordinasi dengan pemerintah dan mengikuti regulasi yang berlaku. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun menuturkan, hal itu merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi yang bertujuan menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat.
"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” tutur Roberth, dikutip dari Liputan6.com.
Keberlanjutan stok BBM ke depan setelah sempat menahan harga BBM nonsubsidi selama tiga bulan, juga menjadi pertimbangan Pertamina. Sejak perang antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran pecah pada 28 Februari 2026, Pertamina harus impor BBM dengan harga lebih tinggi ketimbang harga jual BBM di dalam negeri.
“Beberapa waktu kemarin itu masih bisa kami tahan, tetapi kenapa kok hari ini nggak bisa nahan? Karena kami harus memastikan ketersediaan di pasar itu ada barangnya,” ujar VP Commercial & Shipping Business Development Sigit Setiawan dalam Sarasehan Energi bertajuk “Transisi Energi dalam Memitigasi Konflik Global” yang digelar di Universitas IPB, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 10 Juni 2026.
Sigit mengatakan, Pertamina memahami posisi pemerintah yang sangat berat karena harus menjaga daya beli masyarakat. Jika saat itu, Pertamina menyesuaikan harga BBM sesuai perkembangan harga minyak dunia, biaya produksi akan ikut naik. Hal itu dikhawatirkan dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
"Kalau biaya produksinya naik, akan berpengaruh ke harga jual produk yang dihasilkan. Berarti harga di pasar akan naik. Masyarakat konsumen bisa membeli, enggak? Tentu berat," kata Sigit.
Ketersediaan Stok jadi Pertimbangan
Pertamina sempat menahan harga BBM nonsubsidi dari Maret 2026 hingga awal Juni 2026.Akan tetapi, langkah itu berdampak kepada kemampuan Pertamina membeli BBM.
“Pertamina mengimpor BBM dengan harga tinggi, terus kami jual di domestik harganya rendah. Uang yang kami dapat (dari penjualan domestik) untuk membeli BBM di market (impor) tidak lagi mendapatkan volume yang sama,” ujar Sigit.
Selisih antara pendapatan dan pengeluaran Pertamina menyebabkan perusahaan minyak pelat merah tersebut tidak lagi bisa mengimpor BBM dengan volume sama. Volume BBM yang diimpor oleh Pertamina terus menurun, sehingga berdampak pada stok BBM.
“Kami tidak ingin kondisinya terus-terusan seperti ini, sehingga ketersediaan produk energi di masyarakat akan menurun. Ketika ada puncak permintaan, kondisi ini (penurunan stok energi) akan menjadi masalah,” ujar Sigit.
Meski demikian, harga BBM saat ini masih di bawah harga di pasar internasional. Harga BBM RON 92 di pasar internasional di rentang Rp 20 ribu-Rp 21 ribu per liter.
“RON 92 itu kalau di market itu harganya sudah Rp 20 ribu–Rp 21 ribu-an. Di Thailand, RON 92 itu, RON 91 itu Rp 23 ribuan kalau dikonversi ke rupiah,” kata Sigit.
Sigit menjelaskan, batas atas harga Pertamax sebenarnya mencapai Rp 18.745 per liter pada April 2026. Batas atas harga itu naik dari sebelumnya Rp 12.397 per liter.
Kenaikan batas atas diperhitungkan dari Harga Indeks Pasar (HIP) dan kurs, sesuai dengan formula harga BBM jenis bahan bakar umum (JBU).
Konflik geopolitik sejak akhir Februari 2026 berdampak kenaikan formula harga untuk BBM JBU atau harga jenis bahan bakar umum pada April 2026 dengan kenaikan batas atas berkisar Rp 6.300–Rp7.300 per liter untuk solar dan Rp 10.800–Rp 10.930 per liter untuk bensin.
Batas atas harga Pertamax kembali naik pada Mei 2026 menjadi Rp 20.157 per liter, dan kembali melonjak menjadi Rp 20.942 per liter pada Juni 2026.
“Kami masih tahan, masih berupaya menahan di Rp12.300 per liter. Pertamax Green juga seperti itu, masih bisa kami tahan kemarin. Meskipun akhirnya, dua produk itu per hari ini, kami naikkan,” tutur dia Sigit.
Dampak ke Inflasi Terbatas
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menuturkan, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax tidak berdampak signifikan terhadap laju inflasi.
Purbaya menuturkan, pengaruh kenaikan harga Pertamax terhadap inflasi relatif terbatas karena BBM tersebut umumnya tidak digunakan oleh sektor angkutan umum maupun angkutan barang yang memiliki kontribusi besar terhadap pergerakan harga berbagai komoditas.
"(Dampak ke inflasi) Harusnya relatif minim. Karena Pertamax nggak dipakai buat angkutan barang dan angkutan umum,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.
Purbaya meyakini, dampaknya terhadap inflasi nasional akan tetap terbatas. Alasannya, pengguna utama Pertamax berasal dari kendaraan pribadi dan bukan sektor transportasi yang berhubungan langsung dengan distribusi barang maupun layanan angkutan publik.
Di sisi lain, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mencermati dampak kenaikan harga Pertamax terhadap biaya operasional, utamanya sektor logistik. Kenaikan harga Pertamax disebut bisa merembet terhadap kenaikan harga produk di konsumen.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang menilai, kenaikan harga BBM nonsubsidi bisa membebani pelaku usaha dan masyarakat. Biaya operasional menjadi yang paling terdampak.
"Bagi dunia usaha akan semakin menambah beban operasional dan semua sektor usaha mulai dari kelas besar sampai UMKM Mikro akan merasakan dampak kenaikan BBM Non Subsidi ini," kata Sarman saat dihubungi Liputan6.com, Rabu, 10 Juni 2026.
Harga BBM nonsubsidi Pertamax naik dari Rp 12.300 per liter menjadi Rp 16.250 per liter. Kenaikan hampir Rp 4.000 per liter ini disebut Sarman akan langsung berdampak ke biaya operasional, terutama logistik dan distribusi.
Dia melihat, sektor usaha jasa angkutan serta UMKM menjadi yang paling terdampak kenaikan penyesuaian harga BBM Pertamax. Kenaikan biaya operasional tadi, dikhawatirkan semakin menekan margin keuntungan pengusaha hingga harus menaikkan harga produknya.
"Kenaikan biaya logistik, dan biaya operasional akan mempengaruhi harga ditingkat konsumen. Karena pelaku usaha dalam memenuhi kebutuhan BBM nya banyak mempergunakan non subsidi," tutur Sarman.
Potensi Migrasi ke Pertalite
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai, langkah menaikkan harga BBM nonsubsidi menciptakan keterkejutan di masyarakat dan berpeluang menganggu rencana pengeluaran rumah tangga.
Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo memahami, harga BBM nonsubsidi dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Namun demikian, proses penyesuaian harga tetap harus memperhatikan hak-hak konsumen.
Menurut Rio, masyarakat seharusnya memperoleh informasi memadai sebelum perubahan harga diberlakukan. Sebagai komoditas yang digunakan secara luas dan memiliki dampak langsung terhadap pengeluaran masyarakat, kenaikan harga BBM dinilai perlu disampaikan secara lebih transparan.
“Perubahan harga seharusnya disampaikan secara lebih transparan dan memberikan waktu yang cukup bagi konsumen untuk menyesuaikan keputusan ekonominya,” kata Rio dalam keterangan tertulis, Rabu, 10 Juni 2026.
YLKI juga meminta Pertamina dan pemerintah membuka informasi secara lebih rinci mengenai formula dan komponen pembentuk harga BBM. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat memahami dasar pertimbangan penyesuaian harga yang dilakukan.
YLKI mengingatkan, kenaikan harga Pertamax berpotensi mendorong sebagian konsumen beralih ke Pertalite yang merupakan BBM bersubsidi. Potensi perpindahan konsumen ini harus diantisipasi secara serius oleh pemerintah dan Pertamina. Jika tidak dikelola dengan baik, kondisi tersebut dapat memicu lonjakan permintaan yang berujung pada antrean panjang hingga gangguan pasokan di sejumlah daerah.
“Jangan sampai masyarakat yang memang berhak memperoleh BBM subsidi justru menjadi pihak yang paling dirugikan,” ujar Rio.
YLKI juga mengingatkan kenaikan harga BBM memiliki dampak berantai terhadap berbagai sektor. Biaya transportasi, distribusi barang, hingga pengeluaran rumah tangga berpotensi meningkat sehingga memberi tekanan pada daya beli masyarakat, terutama kelompok kelas menengah yang tidak menikmati subsidi BBM.
Oleh karena itu, YLKI menegaskan, kenaikan tarif harus diikuti peningkatan kualitas layanan. Konsumen berhak memperoleh jaminan kualitas BBM, akurasi takaran, kemudahan akses, keandalan distribusi, serta pelayanan yang lebih baik di SPBU.
“Konsumen tidak boleh hanya diminta menerima kenaikan harga tanpa memperoleh peningkatan manfaat dan kualitas layanan yang sepadan,” kata dia.
Peristiwa ini pun diharapkan menjadi momentum untuk mengevaluasi standar pemberitahuan perubahan harga barang dan jasa strategis agar hak konsumen atas informasi dapat terlindungi dengan lebih baik.
Pemerintah-DPR Siapkan Insentif
Terkait langkah antisipasi dampak kenaikan harga terhadap daya beli masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menuturkan, pemerintah tengah merumuskan berbagai stimulus dan insentif. Pembahasan itu telah menjadi bagian dari diskusi antara pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.
“Itu sedang dirumuskan. Sudah didiskusikan, sedang dilakukan penghitungan apa yang nanti menjadi stimulus atau insentif sektoral,” kata dia.
Menurut dia, perhatian pemerintah saat ini tertuju pada kelompok masyarakat yang selama ini menggunakan Pertamax tetapi memiliki karakteristik konsumsi yang berdekatan dengan pengguna Pertalite.
“Yang pasti biasanya masyarakat yang menggunakan Pertamax itu masyarakat yang berimpitan dengan Pertalite. Kita ingin pastikan apa yang mereka butuhkan sebagai stimulus,” kata Misbakhun.

