RIAU ONLINE, PELALAWAN - Kelahiran seekor anak gajah betina di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, menjadi kabar menggembirakan di tengah berbagai tantangan konservasi yang dihadapi kawasan tersebut.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan pun memberikan nama “Nona Seroja” kepada anak gajah Sumatera itu sebagai simbol harapan dan optimisme bagi masa depan satwa dilindungi tersebut.
Irjen Herry mengatakan, pemberian nama tersebut merupakan bentuk doa agar populasi gajah Sumatera terus tumbuh dan berkembang di habitat alaminya. Ia mengaku merasa terhormat saat diminta memberikan nama bagi anak gajah yang lahir di TNTN tersebut.
“Sebelum menetapkan nama tersebut, saya juga menyampaikan dan meminta izin kepada Menteri Kehutanan Bapak Raja Juli Antoni. Alhamdulillah beliau berkenan dan menyetujui nama yang kami usulkan,” kata Herry, Kamis, 11 Juni 2026.
Menurutnya, nama Nona Seroja dipilih karena memiliki filosofi yang erat dengan kondisi Tesso Nilo saat ini. Bunga seroja dikenal mampu tumbuh dan mekar indah di atas air meski berasal dari lumpur yang keruh.
“Anak gajah ini lahir di tengah berbagai tantangan yang dihadapi Tesso Nilo, namun kehadirannya membawa harapan baru. Nona Seroja melambangkan kemurnian, ketahanan, dan keindahan. Ia menjadi pengingat bahwa di tengah segala kekacauan, alam selalu memberi kesempatan bagi harapan untuk tumbuh dan mekar,” ujarnya.
Kapolda menilai kelahiran Nona Seroja menjadi bukti bahwa alam masih memberikan kesempatan bagi seluruh pihak untuk memperbaiki dan menjaga kelestarian kawasan konservasi yang menjadi rumah bagi gajah Sumatera.
“Beberapa waktu lalu kita berduka atas berbagai ancaman yang menimpa satwa liar di Tesso Nilo. Hari ini Allah SWT menghadirkan kabar gembira melalui kelahiran Nona Seroja. Ini simbol bahwa harapan untuk menjaga kelestarian Tesso Nilo masih hidup dan harus terus diperjuangkan bersama,” katanya.
Selain menjadi simbol konservasi, Herry menegaskan komitmen Polda Riau dalam melindungi satwa liar melalui pendekatan Green Policing. Menurutnya, perlindungan gajah Sumatera tidak hanya dilakukan dengan menjaga habitatnya, tetapi juga melalui penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan satwa liar.
Saat ini, Polda Riau juga tengah mengembangkan penyidikan kasus perdagangan gading gajah dengan menerapkan instrumen Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna menelusuri aliran dana hasil kejahatan tersebut.
“Kami tidak hanya mengejar pelaku, tetapi juga akan mengikuti aliran uangnya. Kejahatan terhadap satwa liar adalah kejahatan terhadap masa depan lingkungan. Karena itu, melalui pendekatan Green Policing dan Green Financial Crime, kami berkomitmen memutus rantai kejahatan ini sampai ke akar-akarnya, termasuk aset dan keuntungan yang diperoleh dari perdagangan satwa liar,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyambut baik nama yang diberikan Kapolda Riau kepada anak gajah tersebut. Menurutnya, nama Nona Seroja memiliki makna yang mendalam dan mencerminkan semangat pelestarian satwa liar.
“Saya setuju dengan nama yang diberikan Kapolda Riau. Nona Seroja adalah nama yang indah, cantik, dan memiliki makna yang dalam. Nama itu mencerminkan harapan, kelembutan, sekaligus ketangguhan dalam menghadapi tantangan kehidupan,” ujar Raja Juli.
Ia berharap Nona Seroja dapat tumbuh sehat dan menjadi simbol optimisme bagi masa depan konservasi gajah Sumatera di Indonesia.
“Kehadiran Nona Seroja adalah kabar bahagia bagi Indonesia. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan ia dan gajah-gajah lainnya dapat hidup aman di habitatnya. Konservasi bukan hanya menjaga satwa, tetapi menjaga masa depan generasi yang akan datang,” tutupnya.

