RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pohon kelapa sawit ilegal di lahan seluas 311 hektare (ha) di Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, telah dimusnahkan tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Pohon kelapa sawit itu diserahkan secara sukarela ole warga bernama Suyadi.
Direktur Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, yang memimpin pemusnahan tersebut menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari kolaborasi lintas sektor dalam upaya menertibkan kawasan konservasi secara berkelanjutan.
"Kita akan terus bekerja sama dengan pemerintah daerah, TNI-Polri, dan masyarakat dalam mengembalikan fungsi ekologis hutan di Taman Nasional Tesso Nilo,” katanya, Rabu, 2 Juli 2025.
Pemusnahan pohon sawit di lahan ilegal ini menjadi simbol nyata sinergi antarinstansi dalam menjaga kelestarian lingkungan.
"Ini juga sekaligus mendorong pemulihan ekosistem yang selama ini rusak akibat aktivitas tidak sah," imbuh Satyawan.
Diharapkan, langkah pemulihan ini mampu memperkuat perlindungan terhadap kawasan konservasi di Riau dan memberi dampak positif jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Pemusnahan ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi, seperti Wakil Komandan Satgas PKH, Kepala Kepolisian Daerah Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Komandan Resor Militer 031/Wirabima, serta Sekretaris Daerah Provinsi Riau.
Wakil Komandan Satgas PKH Brigjen TNI Dody Triwinarto mengapresiasi langkah Suyadi yang secara sukarela telah menyerahkan lahannya untuk dikembalikan fungsinya sebagai hutan konservasi.
Menurut ia, kesadaran masyarakat seperti ini patut dicontoh. "Ini adalah langkah maju dalam upaya pemulihan hutan yang rusak akibat perambahan,” ujarnya.
Proses pemusnahan lahan berjalan lancar dan aman dengan pengamanan sekitar 205 personel gabungan dari Polres Pelalawan, Brimob Polda Riau, dan TNI. Pengamanan ketat ini untuk memastikan kegiatan pemusnahan berlangsung tertib tanpa gangguan.(ANTARA)