KPU Pekanbaru Tetapkan 815.532 Pemilih dalam PDPB Triwulan II 2025

Ilustrasi-KPU.jpg
(Nugroho Sejati/kumparan)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru menetapkan rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan II tahun 2025 sebanyak 815.532 pemilih. PDPB disampaikan lewat Rapat Pleno Terbuka, dipimpin Ketua KPU Pekanbaru, Raga Perwira, Rabu, 2 Juli 2025. 

Raga mengatakan bahwa dasar hukum kegiatan PDPB ini sesuai Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. "PDPB yang KPU kota tetapkan melalui proses verifikasi data langsung pada instansi yang terkait dengan data pemilih yang akan dimutakhirkan," ujar Raga. 

Data PDPB yang diplenokan dirincikan Raga adalah  laki-laki  sebanyak 402.176 pemilih,  perempuan  sebanyak 413.356. Total pemilih laki-laki dan perempuan adalah 815.532 orang di triwulan II tahun 2025 ini.  "Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk menyiapkan data pemilih pada pemilu mendatang yang di plenokan setiap per triwulan," ungkap Raga.


Pleno juga dihadiri oleh Kadiv Rendatin KPU Provinsi Riau, Abdul Rahman menyampaikan bahwa tujuan PDPB untuk memperbarui dan memelihara data pemilih secara berkesinambungan agar tetap akurat, mutakhir dan komprehensif.

Pleno rekapitulasi PDPB dihadiri KPU Provinsi Riau, Bawaslu Provinsi Riau, Bawaslu Kota Pekanbaru, Kadisdukcail Kota Pekanbaru, Kodim 0301 Kota Pekanbaru, Partai PKB, Partai PKS dan Partai Demokrat.