RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau memeriksa delapan orang saksi dari pihak PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terkait tewasnya dua balita di kolam limbah milik perusahaan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, mengatakan bahwa pihak PHR akan menjalani pemeriksaan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
"Untuk dua pejabat PHR telah kita periksa, lalu ada 8 orang lagi yang daftarnya sudah kita siapkan untuk dimintai keterangan," tegas Dir Krimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, Kamis, 5 Juni 2025.
Asep menjelaskan pihak PHR hanya memasang besi hitam di area bekas galian tempat dua balita tewas dan diduga tidak aman.
"Tempat itu (TKP-red) adalah tempat penampungan limbah, namun nanti kita dalami lagi. Apakah limbah cair atau langsung dari pengeboran," jelas Asep.
Polda Riau juga akan menyelidiki kemungkinan adanya unsur kelalaian pada insiden tewasnya dua balita kakak beradik Ferdiansyah Harahap (4) dan Fahri Prada Winata (2), yang ditemukan tidak bernyawa di kolam lumpur bekas aktivitas rig pengeboran PHR.
"Kita akan gali informasi lebih dalam dan lakukan pemeriksaan lanjutan apakah ada unsur kelalaian," tegasnya.
Dua balita kakak beradik, Ferdiansyah Harahap dan Fahri Prada Winata, dilaporkan tewas setelah tenggelam di kolam bekas pengeboran milik PT PHR di Dusun Mekar Sari, Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir, Selasa, 22 April 2025 sore.
"Korban bermain di sekitar lokasi kolam bekas pengeboran saat kejadian. Diduga mereka terpeleset dan tenggelam tanpa diketahui," ujar Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, Kamis, 24 April 2025.