Kemkomdigi-BSN Percepat Alih Fungsi Uji Perangkat Telekomunikasi ke Dalam Negeri

Meutya-Hafid-jadi-menteri-prabowo.jpg
(Dok. Golkar via Suara.com)

RIAU ONLINE - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan mempercepat target alih fungsi pengujian perangkat telekomunikasi dari luar negeri ke laboratorium dalam negeri Bersama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan, sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan terhadap hasil uji nasional.

"Kerja sama ini adalah langkah nyata. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan nasional yang utama dan juga dari internasional terhadap hasil uji kita,"kata Meutya, dikutip dari ANTARA, Rabu, 4 Juni 2025.

Sinergi ini diharapkan bisa menyederhanakan proses akreditasi dan penetapan Balai Uji Dalam Negeri (BUDN) untuk alat dan perangkat telekomunikasi.

Meutya Hafid mengatakan, kerja sama dengan BSN merupakan langkah penyederhanaan tahapan kerja sama penguatan mutu pengujian, khususnya untuk mendukung percepatan proses akreditasi laboratorium uji dan penetapan BUDN di sektor alat dan perangkat telekomunikasi.


Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) atau dikenal dengan nama Indonesia Digital Test House (IDTH) yang telah diresmikan pada Mei 2024, dinilai siap mendukung percepatan akreditasi laboratorium dan penetapan BUDN.

Meutya menekankan bahwa IDTH harus berkembang menjadi center of excellence atau pusat keterampilan unggul yang bukan hanya relevan di dalam negeri, tetapi juga di tingkat regional dan internasional.

"Setiap hasil uji harus dapat diuji ulang, dapat dipercaya, dan dapat diakui lintas negara," tegasnya.

Selama tiga tahun terakhir, IDTH berhasil membukukan pendapatan lebih dari Rp32 miliar dari layanan pengujian.

Meski demikian, angka tersebut dinilai masih sangat kecil dibandingkan potensi pasar global. Sebagai pembanding, Jerman meraih lebih dari Rp59 triliun per tahun dari layanan serupa, dan Korea Selatan menargetkan lebih dari Rp11 triliun.

"Kalau sekarang sebagian besar perangkat yang masuk ke Indonesia masih diuji di luar negeri, maka dengan kesiapan kita semua hari ini, saya rasa dalam satu tahun berjalan ini harus sudah mampu untuk menggeser pengujian ke dalam negeri untuk hampir semua perangkat," ucap Meutya.

Penandatanganan kerja sama Kemkomdigi dan BSN dilakukan oleh Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni Supriyanto dan Deputi Bidang Akreditasi BSN Wahyu Purbowasitoini, disaksikan oleh Menkomdigi Meutya Hafid dan Plt. Kepala BSN Yustinus Kristianto Widiwardono. (ANTARA)