RIAU ONLINE, PEKANBARU – Kondisi perparkiran di sejumlah ruas jalan utama Kota Pekanbaru kembali disorot. Pasalnya, sistem parkir yang semrawut membuat arus lalu lintas terganggu dan mengurangi kenyamanan pengguna jalan.
Salah satu titik parkir yang paling mencolok berada di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di kawasan Pasar Buah dan sepanjang kompleks ruko kawasan Mal Pekanbaru (MP).
Di lokasi ini, juru parkir (jukir) terlihat bebas menyusun kendaraan secara dua baris, yang menyebabkan penyempitan jalan.
Kondisi serupa juga terjadi di kawasan Mal Pekanbaru, meski dengan pola berbeda. Kendaraan roda empat ditempatkan di belakang deretan motor yang diparkir di bahu jalan. Hasilnya, lajur jalan kembali terpangkas.
Menanggapi hal ini, pengamat tata kota Dr Ikhsan menilai kondisi semrawut ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
“Itu (parkir) terkait dengan ketegasan dan kinerja Pemko. Pemko yang memiliki wewenang untuk itu. Kalau dibiarkan, lama-lama parkir bisa menutup seluruh badan jalan,” ujar Dr Ikhsan, Selasa 26 Mei 2025.
Menurutnya, kesemrawutan seperti ini sering kali terjadi akibat pembiaran dan kurangnya pengawasan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru di lapangan.
Tindakan para jukir ini bisa membahayakan pengendara lain dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas
“Biasanya, kekacauan seperti ini muncul karena tidak ada tindakan tegas dari aparat. Harus ada pengawasan rutin dan sanksi yang jelas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ikhsan mengatakan solusi jangka panjang untuk menata sistem perparkiran kota tidak cukup hanya dengan menertibkan jukir atau kendaraan parkir sembarangan. Namun juga dibutuhkan dukungan infrastruktur transportasi yang memadai.
“Penataan parkir harus diiringi dengan penyediaan transportasi umum yang layak dan aman di kawasan tersebut, termasuk trotoar yang ramah bagi pejalan kaki,” tutupnya.