Meresahkan, Pengedar Narkoba Doni Citra Alias Jangek Diringkus Polisi

jangek.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Seorang tersangka bernama Doni Citra alias Jangek (37) ditangkap petugas Satnarkoba Polres Bengkalis di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, Sabtu 16 April 2022.

Warga Kecamatan Mandau itu ditangkap berkat informasi masyarakat yang telah resah oleh ulahnya yang kerap transaksi narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko mengatakan saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka maka ditemukan dua bungkus plastik pack narkotika jenis sabu.

"Benar, tersangka saat kita amankan ditemukan narkoba narkoba jenis sabu bersamanya," katanya disampaikan oleh Kasat Narkoba Iptu Tony Armando, Jumat 22 April 2022.


Kemudian, dilakukan penggeledahan ke rumah tersangka di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau.

Hasilnya, ditemukan 6 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu, satu unit timbangan, dan uang tunai Rp.1.000.000 dijadikan sebagai barang bukti.

"Pengakuan tersangka barang haram miliknya itu didapat dari tersangka inisial D yang kini masuk DPO," katanya.

Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan ke Polres Bengkalis untuk ditindak lanjuti.