PPP Riau Harapkan Tak Ada Penundaan Pemilu 2024: Amanat Undang-undang

spanduk-jokowi-3periode2.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Adanya wacana penundaan Pemilu 2024 menjadi pembicaraan dalam Partai Politik (Parpol) di Indonesia, termasuk DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Riau.

 

Sekretaris DPW PPP Riau, Afrizal Hidayat, mengatakan secara resmi DPP PPP belum mengeluarkan sikap terkait wacana penundaan Pemilu 2024. 

 

"Tapi kami di Riau ya berharap tidak ada penundaan Pemilu 2024. Apalagi itu amanat undang-undang dan sudah disepakati eksekutif dan legislatif saat pembentukannya," tuturnya saat dihubungi riauonline.co.id, Senin, 7 Maret 2022.

 

 

Afrizal menuturkan amanat undang-undang tak seharusnya dikhianati. Apalagi, lanjutnya, menggunakan berbagai alasan agar penundaan Pemilu 2024 bisa terwujud.

 

"Misalnya, jangan menggunakan alasan seperti tak punya anggaran, itu tidak benar negara tak bisa menjalankan amanat undang-undang," tegasnya.

 

Di samping itu, ia justru skeptis dengan apa yang disuarakannya mengingat posisinya yang di daerah. Meski orang daerah berkomentar, menurutnya itu tak terlalu signifikan dan eskalasinya kecil sekali.

 


"Sudah banyak contohnya, sekuat apapun di daerah menolak kalau pusat punya hak veto sendiri ya percuma. Kita seluruh elemen masyarakat bergerak tapi tak punya kekuatan ya percuma. Makanya kebanyakan dari kami ini menunggu dan melihat saja," jelas Afrizal.

 

"Mudah-mudahan perwakilan yang di pusat bisa melihat gambaran seperti apa, harusnya mereka sudah membaca kondisi negara baik tidaknya sudah terasa," tutupnya.

 

 

Diketahui, Presiden Indonesia, Joko Widodo, menyampaikan siapa saja bisa mengusulkan wacana penundaan pemilu, dan perpanjangan (masa jabatan presiden), menteri atau partai politik, karena Indonesia negara demokrasi.

 

"Bebas saja berpendapat, tetapi kalau sudah dalam pelaksanaan, semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi," katanya, Jumat, 4 Maret 2022.