Tertinggi di Indonesia, Nilai Tukar Petani Riau Tembus 152,18

bps.jpg
(istimewa)

Laporan: Haslinda

RIAUONLINE, PEKANBARU - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Provinsi Riau menjadi provinsi dengan kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) tertinggi pada Desember 2021 sebesar 152,18 naik 2,56 persen dibanding NTP November 2021 sebesar 148,38.

Kepala BPS Riau, Misfaruddin mengatakan kenaikan NTP ini disebabkan naiknya indeks harga yang diterima petani sebesar 3,18 persen relatif lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani yaitu sebesar 0,60 persen.

"Pada Desember 2021, seluruh provinsi di Pulau Sumatera mengalami Kenaikan NTP. Riau tercatat sebagai provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi yaitu naik sebesar 2,56 persen, diikuti Provinsi Bengkulu sebesar 143,93 dan Provinsi Jambi sebesar 138,79," ujar Misfaruddin, Senin 3 Januari 2022.


"Sedangkan Provinsi Bengkulu mengalami kenaikan NTP paling kecil di Pulau Sumatera yaitu sebesar 0,09 persen," tambahnya.

Dijelaskan Misfaruddin, kenaikan NTP di Provinsi Riau pada Desember 2021 terjadi pada 3 subsektor penyusun NTP tertinggi yakni pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yaitu sebesar 2,84 persen, diikuti kenaikan subsektor Peternakan sebesar 0,59 persen dan subsektor Hortikultura yaitu naik sebesar 0,47 persen.

Sedangkan 2 subsektor penyusun NTP lainnya mengalami penurunan tertinggi terjadi pada Subsektor Perikanan sebesar 0,23 persen dan diikuti penurunan NTP pada subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,09 persen.

"Dengan angka NTP di atas 100 tersebut, petani Riau mengalami surplus pendapatan. Dimana harga produksi naik lebih besar dari kenaikan harga konsumsinya. Pendapatan petani naik lebih besar dari pengeluarannya," terangnya.

Sebagai informasi, Nilai Tukar Petani adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan dan daya beli petani di perdesaan.