Akhir Tahun 2021, Penerimaan Pajak Riau Tembus 100 Persen

penerimaan-pajak.jpg
(Haslinda/ RIAUONLINE)

Laporan: Haslinda

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau mencatat untuk tahun anggaran 2021, neto penerimaan pajak sampai dengan 28 Desember 2021 telah melebihi target yang telah ditetapkan.

Kepala Kantor Wilayah DJP Riau, Farid Bachtiar mengatakan jumlah neto penerimaan pajak yang telah dikumpulkan oleh Kantor Wilayah DJP Riau sebesar Rp 16,48 triliun.

“Hari ini adalah hari yang bersejarah. Ditengah pandemi Covid-19, di saat pemulihan ekonomi masih berlangsung, kita mampu mencapai target 100 persen bahkan sebelum tahun 2021 berakhir," ujar Farid Bachtiar dalam acara Konferensi Pers di Kantor Wilayah DJP
Riau.

"Artinya ekonomi kita tumbuh dan peran terbesarnya dari perkebunan sawit, pertanian , perdagangan serta industri pengolahan," tambahnya.


Dijelaskan Farid, tercatat 5 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kantor Wilayah DJP Riau yang berhasil mencapai target penerimaan pajak lebih dari 100 persen, diantaranya: KPP Pratama Pekanbaru Tampan sebesar 106,63 persen, KPP Pratama Dumai sebesar 103,86 persen, KPP Pratama Bangkinang sebesar 102,53 persen, KPP Pratama Pangkalan Kerinci sebesar 101,89 persen dan KPP Madya Pekanbaru sebesar 100,9 persen.

Sedangkan KPP Pratama Bengkalis, KPP Pratama Pekanbaru Senapelan dan KPP Pratama Rengat sedang dalam proses menuju 100 persen.

"Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kerja seluruh pegawai yang luar biasa. Terima kasih terhadap apa yang kita capai hari ini. Ini adalah bekal kita untuk pelaksanaan tugas kita di masa mendatang,” ungkap Farid Bachtiar.

Lanjut Farid, sebelumnya pada tahun 2014, realisasi dan capaian penerimaan Kanwil DJP Riau juga pernah mencapai angka 100 persen.

"Di tahun 2021 ini lah kembali tercapai lagi. Kami tentunya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, Instansi, Lembaga, Asosiasi dan pihak lainnya yang telah mendukung. Selain itu seluruh Wajib Pajak yang dalam kondisi sulit akibat pandemi Covid-19 masih tetap patuh dan taat menjalankan kewajiban perpajakannya dalam membayar pajak," tutupnya.