Berkonsep Halal dan Budaya Melayu, Ranperda Pariwisata Hampir Rampung

ranperda-parisiwata.jpg
(SIGIT/RIAUONLINE)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Perda Rencana Induk Pariwisata, Sugianto mengaku Ranperda tersebut hampir rampung. Secara umum ia menjelaskan terdapat 11 bab dan 29 pasal untuk mengakomodasi berbagai jenis wisata di Riau

"Kita sudah mengakomodir pariwisata di Riau ini dan kita kelompokkan. Ada yang basisnya budaya, maritim, sejarah, religi, semua kita akomodir," ungkap Sugianto, Senin, 25 Oktober 2021.

Ia mengatakan, penyusunan Perda ini hampir final dan hanya perlu melakukan penyesuaian minor.

"Ini hampir final, tinggal menyusun draft saja. Satu atau dua pertemuan akan kita finalisasi," ujarnya.

Ia menjelaskan, rencana induk ini akan diteruskan oleh masing-masing kabupaten kota dengan membuat Perda turunan yang mengatur teknis-teknisnya seperti retribusi dan fasilitas pendukung.


"Ini rencana induk, hal-hal semacam itu kita serahkan ke kabupaten kota. Ketika sudah disahkan maka kabupaten kota membuat turunan untuk merinci teknisnya," jelas Sugianto.

Ia mengatakan, harapannya dengan Ranperda ini pariwisata di Riau bisa diakselerasi dan membantu menyokong ekonomi Riau yang saat ini masih sangat bergantung pada Sumber Daya Alam.

"Harapannya ini akan menumbuhkan destinasi wisata di provinsi Riau sehingga ini menjadi salah satu pemicu ekonomi di Riau pasca pandemi. Riau tidak kalah hebat, tidak kalah cantik," tegas Sugianto.

Sementara itu anggota pansus lainnya, Marwan Yohanis mengatakan beberapa hal minor yang disesuaikan adalah nomenklatur pariwisata tersertifikasi halal yang diubah menjadi pariwisata halal saja.

"Sudah kita bahas pasal per pasal, tadi ada beberapa perubahan. Misalnya tambahan di poin f pasal 11 yang menjelaskan pariwisata harus bersertifikat halal dan berbudaya Melayu. Kita ubah menjadi pariwisata halal dan berbudaya Melayu saja,"

Ia menjelaskan perubahan ini dimaksudkan agar objek pariwisata tidak terlalu kaku dan justru terhambat karena pengurusan administrasi sertifikat halal.

Hal ini pun disebut Marwan sudah disepakati Pemprov Riau yang diwakili Kabiro Hukum, Dinas Pariwisata dan beberapa dinas terkait.