KAMMI Pekanbaru Desak Muflihun Undang Rakyat Jelaskan Misi Selamatkan Pekanbaru

Muflihun10.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Pekanbaru mendesak Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun segera menuntaskan segala persoalan yang masih dihadapi ibu kota bertuah.

KAMMI Pekanbaru menilai Pj wali kota segera membuat forum rakyat yang mengundang berbagai elemen masyarakat. Hal tersebut bertujuan agar masyarakat Kota Pekanbaru Mengetahui visi misi, rancangan strategis ataupun grand design Kota Pekanbaru selama dijalankan oleh Pj wali kota.

"Pergantian wali kota ke Pj wali kota merupakan harapan baru bagi masyarakat, pasalnya banyak permasalahan Kota Pekanbaru yang harus diselesaikan segera mungkin," ujar Arif Nanda Kusuma, Ketua Umum KAMMI Pekanbaru.

Mereka merangkum sejumlah persoalan di Kota Pekanbaru, di antaranya permasalahan sampah, banjir, pendidikan, dan infrastruktur. Permasalahan sampah yang kompleks mulai dari proses pemilahan sampai kepada tempat pembuangan akhir (TPA) yang tidak dikelola dengan maksimal.

"Seperti sedikitnya fasilitas tong sampah yang disediakan oleh pemerintah sehingga menyebabkan sampah menumpuk di beberapa titik di Kota Pekanbaru," kata Arif.

Kemudian, tidak adanya pengawasan yang maksimal oleh pemerintah pada setiap proses pengelolaan sampah. Permasalahan selanjutnya yaitu banjir yang kerap terjadi setiap hujan mengguyur kota. Genangan banjir kerap mengganggu aktivitas masyarakat, air masuk ke rumah, bahkan memicu berbagai penyakit.

"Pemerintah kota dalam menangani masalah banjir ini telah memiliki master plan, tetapi perlu adanya progres dan ukuran pencapaian yang jelas," paparnya.

Masalah selanjutnya terkait pendidikan. Di mana, SDN 01 Pekanbaru merupakan sekolah yang masuk dalam rancangan pemerintah kota untuk dilakukan alih fungsi menjadi pasar dan memindahkan murid ke berbagai sekolah dasar lainnya.

"Hal ini jelas bertentangan dengan amanat konstitusi yang menyatakan bahwa negara harus turut dalam mencerdaskan kehidupan bangsa," lanjutnya.


Masalah lainnya yakni infrastruktur jalan di Kota Pekanbaru yang masih rusak dan berlubang. Kondisi ini dikarenakan
genangan air akibat banjir, selain itu karena adanya proyek galian IPAL yang terlalu lama.

"Atas berbagai macam permasalahan itulah harapan besar disematkan kepada PJ Wali Kota Pekanbaru, untuk membuat forum rakyat guna memaparkan visi nisi, rancangan strategis ataupun grand design menyelesaikan permasalahan Kota Pekanbaru," ujarnya.

"Apabila tidak ada respon atau tindak lanjut atas sikap ini, maka dalam kurun waktu 14 hari kerja KAMMI daerah Pekanbaru akan menyurati Mendagri untuk dilakukan evaluasi sampai pencopotan Pj Wali Kota
Pekanbaru, karena tidak memiliki arah dan tujuan dalam memimpin masyarakat Kota Pekanbaru," pungkasnya.

Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun dilantik pada Senin 23 Mei 2022 oleh Gubernur Riau, Syamsuar. Muflihun menggantikan posisi Wali Kota Pekanbaru, Firdaus yang sudah habis masa jabatan pada 22 Mei 2022.

 

 

Di hari yang sama, Gubernur Riau juga melantik Pj Bupati Kampar yang kini dijabat oleh Kamsol. Diketahui, nama Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar yang telah dilantik bukanlah nama yang diusulkan Gubernur Riau, Syamsuar.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, usulan tersebut bukanlah hak daripada gubernur, melainkan hak prerogatif presiden.

"Mohon maaf saya dengan segala hormat kepada teman-teman gubernur, bukan berarti usulan itu adalah hak daripada gubernur. Ini UU memberikan prerogatif kepada Bapak Presiden, untuk gubernur kemudian didelegasikan kepada Mendagri untuk bupati dan wali kota," kata Tito dalam keterangan persnya dan dilansir dari Liputan6, Jumat 27 Mei 2022.

Tito menjelaskan, usulan Pj kepala daerah telah diatur sesuai mekanisme Undang-Undang dan asas profesionalitas. UU yang mengaturnya, yakni UU Pilkada yang dibuat pada 2016.