R-APBD Tahun 2022, Sigit Rekomendasikan Ini Kepada OPD Terkait

Sigit-Yuwono7.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Pasca laksanakan rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun 2022, Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono mengatakan, ada beberapa hal yang direkomendasikan pihaknya kepada OPD-OPD terkait.

Adapun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat rekomendasi dari Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru adalah Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR), dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

 

Untuk Disdik Kota  Pekanbaru, Komisi IV merekomendasikan untuk menata kembali bangunan sekolah yang dinilai butuh pembaruan agar menjadi layak.

 

Penataan bangunan SD hingga SMP  dinilai sangat diperlukan agar murid menjadi nyaman dalam menuntut ilmu di sekolah. Hal ini  bertujuan agar kejadian insiden kebakaran yang terjadi di SDN 118 beberapa waktu lalu tidak kembali terulang.

 

"Penataan bangunan sekolah, baik itu ruangan kelas, rumah jaga hingga instalasi listriknya," katanya kepada wartawan.

 

Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, anggaran yang diajukan lebih kurang sebesar Rp105 Miliar. Anggaran itu diperuntukkan untuk honor pegawai hingga membayar tagihan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang ada disepanjang ruas jalan protokol.

 

"Ada pengajuan penambahan kendaraan Crane untuk memperbaiki lampu jalan. Karena, Dishub cuma punya satu unit yang kondisinya itu sudah kurang layak," ujarnya.

 


 

 

Direkomendasikan untuk Dinas PUPR,  diajukan anggaran lebih kurang Rp195 Miliar. Dimana lebih kurang Rp30 Miliar digunakan  mengatasi permasalahan banjir.

 

Direkomendasikan juga untuk penambahan excavator jenis spiderman satu unit guna untuk mengatasi permasalahan banjir. 

 

Hal ini  lantaran excavator yang dimiliki Dinas PUPR Kota Pekanbaru hanya berjenis roda empat yang sulit menjangkau kawasan padat penduduk.

 

"Dengan memiliki excavator jenis spiderman, dinilai dapat menjangkau area yang sulit hingga kawasan padat penduduk," jelasnya.

 

Lebih lanjut, untuk DLHK, pengajuan anggaran lebih kurang Rp58 Miliar.  Anggaran tersebut digunakan untuk mengantisipasi tahapan pelelangan proyek sampah.

 

Nantinya, rekomendasi ini akan dimasukkan kedalam R-APBD Tahun 2022. Kemudian diserahkan ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru agar dapat terealisasi.

 

"Rekomendasi ini tidak ada yang kita coret-coret. Tidak ada juga penambahan. Ini sudah kita ajukan ke Banggar," pungkasnya.