KPK: Bupati Kuansing Andi Putra Terjaring OTT Terkait Perizinan Perkebunan

Ali-Fikri2.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK) Ali Fikri mengungkapkan penyebab Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra terjaring Operasi Tangkap Tangan oleh KPK.

 

Menurutnya, Andi Putra dan 7 orang lainnya yang terjaring OTT KPK di Kuansing terkait perizinan perkebunan.

 

"Informasi yang kami terima, terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perijinan perkebunan," ucap Ali Fikri, Selasa, 19 Oktober 2021.

 

Ali Fikri juga menjelaskan akan membeberkan informasi lebih lanjut jika sudah ada perkembangannya.

 

"Nanti akan kami informasikan perkembangannya," pungkasnya.


 

Sebelumnya, ada 8 orang dari Kabupaten Kuansing terkonfirmasi ditangkap Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK), pada hari Senin, 10 Oktober 2021.

 

Satu di antaranya Bupati Kuansing, Andi Putra.

 

"Iya, KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 8 orang. Diantaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan dan beberapa pihak swasta," tegas Ali Fikri dikutip dari kompas,com

 

Hingga saat ini Andi Putra dan 7 orang lainnya yang ditangkap KPK masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau.