Sedang Enak-Enak Tidur, Pria Ini Malah Diringkus Polisi

pengedar-ganja-kering.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, ROKAN HULU - Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu menangkap pengedar narkoba jenis daun ganja kering, inisial AZ, di Desa Tangun, Kecamatan Bangun Purba, Rokan Hulu.

Bersama tersangka, polisi menyita 2,4 kilogram ganja kering.

Kasat Narkoba Polres Rokan Hulu, AKP Masjang Efendi mengatakan, pegungkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat.

“Empat personol kemudian melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan tersebut, petugas mengamankan tersangka inisial AZ,” ucapnya, Rabu, 29 September 2021.


saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang tidur di dalam rumahnya.

“Selanjutnya kita lakukan penggeledahan, di rumah kita temukan barang bukti 2,4 kilogram ganja. Pelaku menerangkan bahwa ganja tersebut miliknya yang didapat dari W,” kata AKP Masjang.

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Rokan Hulu untuk penyelidikan lebih lanjut.