Inilah 4 Kepala Daerah dan Wakil Tersandung Korupsi di Riau

mursini-ditahan.jpg
(DEFRI/ RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tradisi kepala daerah tersandung korupsi hingga kini masih terus terjadi di Provinsi Riau. Sejumlah kepala daerah harus berurusan dengan penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan hingga kepolisian.

Riauonline.co.id merangkum 4 Kepala dan Wakil Kepala Daerah terlibat korupsi sepanjang 2020-2021.

1. Amril Mukminin, Mantan Bupati Bengkalis.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, Kamis, 6 Februari 2021.

Amril telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap proyek multiyears atau tahun jamak pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis, Riau.

Amril diduga menerima suap Rp 5,6 miliar.

2. Muhammad, Mantan Wakil Bupati Kuansing.

Muhammad ditetapkan tersangka oleh Polda Riau terkait kasus proyek pipa PDAM di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Senin,10 Agustus 2020.

Penetapan tersangka ini baru dilakukan usai gelar perkara pada sepekan terakhir.


Muhammad diduga korupsi proyek pipa tahun 2013 yang dianggap merugikan keuangan negara Rp 3,4 miliar.

Korupsi proyek pemasangan jaringan pipa ini terjadi saat Muhammad masih menjabat di Dinas PU Riau.

3. Zulkifli Adnan, Mantan Wali Kota Dumai.

KPK melakukan penahanan terhadap Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah (ZAS) di Rutan Cabang KPK Polres Metro Jakarta Timur, Selasa, 17 November 2020.

Zulkifli ditetapkan KPK sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo.

Zulkifli juga disangkakan menerima gratifikasi.

4. Mursini, Mantan Bupati Kuantan Singingi.

Mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Mursini akhirnya ditahan oleh Kejati Riau.

Menggunakan rompi tahanan, Mursini digiring menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I A Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Kamis, 4 Agustus 2021.

Sebelumnya, Mursini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejati Riau, Kamis, 22 Juli 2021 lalu.

Ia diduga terlibat tindak pidana korupsi pada 6 kegiatan makan minum di Sekretariat Daerah Kabupaten Kuansing sebanyak Rp 13,3 miliar lebih pada tahun anggaran 2017.

Enam kegiatan tersebut meliputi, dialog bersama tokoh masyarakat ataupun organisasi masyarakat, penerimaan kunjungan pejabat negara, ketiga biaya rapat koordinasi musyawarah pimpinan daerah, rapat koordinasi pejabat daerah, kunjungan kerja kepala daerah dan wakil serta penyediaan makanan dan minuman.