Dilema Masyarakat Buka Lahan, Ada Tradisi Merun Tapi Takut Ditangkap

adam-syafaat.jpg
(SIGIT/RIAUONLINE)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Anggota Komisi IV DPRD Riau, Adam Syafaat menyebut Potensi kebakaran hutan menjadi momok bagi masyarakat dalam membuka lahan.

Tak pelak sejumlah komunitas masyarakat yang memiliki tradisi merun pun takut untuk melakukannya.

Secara aturan, Adam menyebut sebetulnya diperbolehkan untuk membuka lahan maksimal dua hektar dengan sejumlah catatan. Namun hal ini acap tidak diperhatikan sehingga tak jarang petani harus berurusan dengan pihak berwajib.

"Ada aturan yang memperbolehkan membakar maksimal dua hektar. Tapi di sini karena sering terjadi kebakaran jadi sorotan. Begitu ada titik api langsung datang polisi. Jadi masyarakat takut membakar," jelas Adam, Kamis, 24 Juni 2021.


Adam yang tinggal di Rokan Hulu, tepatnya Desa Cipang Kiri Hilir menyebut petani di desanya takut untuk membuka lahan. Hal ini kontras dengan petani di Sumatera Barat yang berbatasan dengan Desa Cipang Kiri yang masih leluasa membuka lahan dengan cara dibakar.

Ketakutan ini tak pelak membuat masyarakat kesulitan untuk membuka lahan. Padahal jika tak dikelola lahan tersebut juga tak produktif.

Sebetulnya pemerintah daerah telah menyediakan alat berat untuk membuka lahan, namun informasi mengenai teknis pengajuannya tak banyak diketahui masyarakat. Sehingga dari pada mengajukan pemakaian ke pemda banyak petani yang justru menyewa alat berat dengan biaya hingga Rp 5 juta perharinya.

"Memang ada alat berat dari pemerintah daerah, tapi juknisnya tak sampai ke masyarakat. Masyarakat banyak menyewa jadinya," ujar Adam.

Ia menyebut Jika tak meyewa alat berat, masyarakat yang membuka lahan dengan cara membabat membutuhkan waktu yang tidak singkat. Bahkan untuk satu hektar bisa memakan waktu bulanan.