Jelang PSU, Koalisi Hafith-Erizal Investigasi Pengumpulan KTP Pekerja Oleh PT Torganda

Ade-Agus2.jpg
(Sigit Eka Yunanda/Riau online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Rokan Hulu 21 April medatang beredar kabar adanya surat dari perusahaan PT Torganda, mengumpulkan KTP warga. Wilayah perusahaan merupakan 25 TPS melaksanakan pungutan ulang.

Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan sudah memerintahkan Bawaslu Rokan Hulu untuk mengklarifikasi kabar tersebut ke PT. Torganda.

"Dalam rapat koordinasi, dalam rangka evaluasi pengawasan PSU 25 TPS Tambusai Utara, Rohul, tadi malam di Kantor Bawaslu Riau, sudah saya minta Bawaslu Rohul segera melakukan proses klarifikasi terhadap surat yang dikeluarkan oleh Manajemen PT Torganda Kebun Rantau Kasai ini," kata Rusidi Rusdan, Kamis, 15 April 2021.

Dalam pemberitaan beredar, Surat instruksi Nomor : TG-RK/Inst/ Afd-Unit/18/IV/2021 memuat instruksi kepada Maskep, Asisten Afdeling I-XIII, Mandor I-XIII, seluruh Kerani kantor kebun dan PKS Perkebunan Rantau Kasai untuk mengumpulkan KTP dan KK Karyawan dan Pekerja Harian Lepas.

"Bersama surat ini kami instruksikan, kepada bapak ibu tersebut di atas agar besok pagi membawa seluruh KTP dan KK asli yang sudah terdaftar di DPT Rohul supaya dikumpulkan di bagian umum," isi surat instruksi tersebut.

Menyikapi isu tesebut, Ketua Tim Pemenangan Koalisi Sukiman Indra menyebut tidak mengetahui ada surat tersebut.


"Kita tidak pernah tahu ada surat itu. tujuannya apa, isinya apa kita tidak pernah tahu," ujarnya.

Ia menambahkan agar mengkonfirmasi surat itu langsung ke perusahaan karena tidak ada kaitan apapun dengan paslon manapu.

"Silahkan konfirmasi ke perusahaan, karena itu kewenangan mereka. tidak ada kaitannya dengan paslon manapun," tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris DPW PKB Riau, Ade Agus Hartanto sebagai bagian dari koalisi Hafith-Erizal di kesempatan berbeda mengatakan akan melakukan investigasi terkait kebenaran surat tersebut dan akan melakukan tindakan tegas jika terbukti tidak netral.

"Kami akan lakukan investigasi kabar tersebut. Jika ini benar artinya perusahaan ini sudah mengangkangi proses demokrasi, sebaiknya perusahaan ini ditutup saja,"

Selain itu pula Ade mengatakan pihaknya akan memanggil KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri yang disebut mengamankan lokasi PSU namun kecolongan.

"Katanya ini sudah dijaga semua, tidak ada aktivitas apapun. Tapi menurut laporan petahana masih mondar-mandir di perusahaan tersebut. artinya ini perusahaan pemain namanya," Tegasnya.

Ade menyebut, melihat hasil pilkada sebelumnya yang diputuskan terjadi pelanggaran dilakukan oleh perusahaan bukan tidak mungkin ada hubungannya dengan calon incumbent Sukiman-Indra.

"Apakah ada ketergantungan perusahaan terhadap petahana? bisa saja," ungkap Ade.