Alasan Waktu, Pembacaan Aspirasi Masyarakat di DPRD Riau Dilewatkan Saja

laporan-reses.jpg
(sigit/Riauonline)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Reses Masa Persidangan I, September-Desember dan Usulan Pokok-pokok Pikiran DPRD Provinsi Riau.

Meski beragenda penyampaian laporan reses, ternyata laporan dan pokok pikiran tersebut lebih banyak tidak dibacakan dan hanya diserahkan saja.

Dari delapan dapil, hanya empat yang membacakan aspirasi masyarakat. Sementara Sisanya melenggang dan langsung menyerahkan laporan ke pimpinan sidang.

Hal ini merupakan kesepakatan anggota dewan yang hadir yang menyebut terlalu banyak pokok pikiran harus dibacakan. Mereka menyebut menimbang waktu lebih baik langsung diserahkan saja.

Empat dapil yang membacakan aspirasi masyarakat tersebut yakni dapil tujuh, delapan, tiga, dan lima. Sementara empat dapil lain langsung menyerahkan tanpa pembaca.


Dapil 7, Indragiri Hilir yang diwakili M. Arfah menyampaikan kondisi transportasi Inhil yang rusak parah. Bahkan ia menyebut masyarakat mengancam akan pindah ke Jambi karena merasa tidak diperhatikan pemerintah.

Selanjutnya Dapil 8, Kuantan Singingi, Indragiri Hulu yang diwakili Manahara menyampaikan sengketa lahan kebun masyarakat di empat kecamatan di Indragiri Hulu dengan perusahaan yakni Citra Sumber Sejahtera dan Rimba Peranap Indah.

Selanjutnya Kota Dumai, Bengkalis, dan Meranti yang tergabung dalam dapil 5 diwakili Mira Roza menyebut aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya Bantuan rumah ibadah. Ia menyebut Gubernur Riau, Syamsuar semasa menjadi Bupati dikenal relijius dan peduli dengan agama. Ia menyampaikan agar program yang dilakukan Gubri di Siak dilanjutkan ke provinsi.

Mira juga menyampaikan terkait tapal batas kabupaten Bengkalis dan Rokan Hilir, dan Kabupaten Siak-Bengkalis.

Selain itu juga ia menekankan Permohonan masyarakat desa untuk menyelesaikan jalan poros desa.

Selanjutnya dapil 3 Rokan Hulu, Adam Syafaat yang menyampaikan terkait lima tapak jembatan yang dibangun provinsi namun tidak dilanjutkan karena berstatus jalan Kabupaten. Adam Memohon adanya bantuan keuangan ke provinsi untuk melanjutkan pembangunan.

Selain itu Adam menekankan mengenai keinginan adanya Pintu tol di Rokan Hulu yang tidak diakomodir pemerintah. Ia ingin agar seluruh kabupaten agar dapat pintu tol.

Selain itu seperti yang disampaikan Mira Roza di dapil 5 itu Adam juga meminta bantuan rumah ibadah kepada pemerintah.