Lagi, Gubernur "Kangkangi" FKPMR dan Wakil Rakyat Soal Petinggi PT PIR

Syamsuar71.jpg
(WAYAN SEPIYANA/Riau online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pengembangan Investasi Riau (PT PIR), pada Rabu, 24 Februari 2021, sudah selesai sejak Pukul 12.00 WIB. 

 

RUPS-LB PT PIR ini berlangsung lebih awal dari jadwal yang sekiranya berlangsung pukul 14.00 WIB bertempat di Kantor PT PIR, Ruang Serindit Lt 3, Jl Datuk Setia Maharaja, Komp Perkantoran Permata Hijau Pekanbaru. 

 

Informasi yang RiauOnline peroleh RUPS-LB PT PIR juga tidak ada perubahan nama-nama yang sebelumnya sempat menuai pro dan kontra di publik. 

 

"RUPS-LB PT PIR udah selesai jam 12 tadi juga, tetap tak berubah. Komisaris Utama, Jonli. Komisaris Sahat Marthin Philip. Direktur Utama, Adel Gunawan. Direktur, Syafruddin Atan Wahid," ungkap seorang sumber kepada RiauOnline, Rabu, 24 Februari 2021. 

 

Gubernur Riau Lawan Kehendak FKPMR Dan DPRD Riau Soal Bos Di PT SPR

 

Gubernur Riau Syamsuar melawan keinginan  Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) dan DPRD Riau yang menginginkan calon komisaris dan direktur PT Sarana Pembangunan Riau, diganti.

 

Keduanya kompok meminta agar para calon komisaris dan direktur, yakni Jhon Armedi Pinem dan Direktur, Fuady Noor karena tidak berkompeten. DPRD Riau bahkan mengatakan Gubernur Riau tak meminta masukan dari mereka.

 

Namun keinginan tersebut tidak diakomodir Syamsuar. RUPS-LB PT SPR yang berlangsung, pada Rabu, 24 Februari 2021, kedua nama tersebut dipilih menjadi komisari dan Direktur, Fuady Noor.

 

Syamsuar menjelaskan terkait dengan pro dan kontra penetapan nama-nama pimpinan, pihaknya juga sudah membicarakan dengan dewan.

 

"Ya, pertimbangan dari dewan kan juga sudah kita bicarakan sama dewan, bahkan saya sudah menyampaikan pada dewan," jelas Syamsuar, Rabu, 24 Februari 2021, saat berada di Riau Command Center (RCC) Komplek Kantor Gubernur Riau.

 

Ia menuturkan bahwa dalam bekerja itu ada target sehingga dia bisa melakukan evaluasi dengan mudah.


 

"Sebab kan orang ini kita beri target, kami kerja sama beliau (Wagub) kan harus ada target. Tapi, kalau tak bagus target kita ganti balek," pungkasnya.

 

Minim Putra Daerah, FKMPR Minta Seleksi Pejabat PT PIR dan SPR Diulang

 

Sebelumnya, Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKMPR) menyoroti proses seleksi atas dua BUMD Riau yakni PT Pengembangan Investasi Riau (PT PIR) dan PT. Sarana Pembangunan Riau (PT. SPR)

 

FKPMR mengeluarkan pernyataan sikap atas seleksi ini. Pertama, FKPMR menegaskan Bahwa BUMD sebagai perusahaan milik daerah, maka Dewan Komisaris dan Direksi haruslah Representasi kepentingan daerah serta harus memenuhi ketentuan perundang-undangan dengan mengutamakan Putera Melayu Riau. 

 

Kedua Mekanisme dan proses pemilihan Dewan Komisaris dan Direksi harus Transparan dan Akuntabel sesuai dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance.

 

Melihat dua hal yang disebut FKPMR belum dipenuhi tersebut, FKPMR meminta proses seleksi tersebut diulang. 

 

"Meminta Gubernur Riau untuk mengulang proses seleksi Komisaris dan Direksi PT Pengembangan Investasi Riau dan PT Sarana Pembangunan Riau," tulis FKPMR dalam pernyataan sikap yang dikeluarkan Senin, 25 Januari 2021. 

 

FKMPR menegaskan pansel ini harus dilakukan dengan memenuhi ketentuan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD serta Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Kelola BUMD," tulis FKPMR. 

 

Selain itu FKPMR juga mendesak Gubernur Riau untuk membenahi Tata Kelola BUMD agar dikelola secara profesional dan sesuai dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance.

 

Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh ketua FKPMR, Chaidir dan Wakil Sekretaris Jenderal, Muhammad Herwan. 

 

DPRD Riau Sebut Tidak Ada Itikad Baik untuk Memperbaiki Riau

 

Sebelumnya diberitakan, proses seleksi penunjukkan pimpinan BUMD PT SPR yang tidak dikomunikasikan ke DPRD Riau dinilai bermasalah.

 

Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi menilai hal ini tak menunjukkan itikad baik untuk memperbaiki Riau.

 

"Tidak ada itikad baik orang untuk memperbaiki Riau ini khususnya BUMD Kami berharap dikaji ulang," tegas Husaimi, Senin 25 Januari 2021.

 

Husaimi mengaku mendapat laporan ada sejumlah masalah dalam proses seleksi yang dilakukan atas dua BUMD ini.

 

 

"Ada beberapa yang melaporkan ke saya kok ada yang makalahnya tulis tangan dan lolos. Masa dunia secanggih ini calon direktur kita makalah tulis tangan. Mereka mau gugat ini tapi saya bilang sudahlah, ini kan proses," ungkapnya.