Data Ante Mortem Milik Putri Wahyuni Dikirim ke DVI Pusat

antemortem.jpg
(madi)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Data Antemortem milik Putri Wahyuni Effendi, korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182, hari ini dikirim ke Tim Disaster Victim Identification (DVI) pusat, Senin, 11 Januari 2021.

Data Antemortem yakni data nama, umur, berat badan, tinggi badan serta pakaian atau aksesoris yang dipakai terakhir oleh korban.

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, AKBP Agung Hadi Wijanarko mengatakan, Tim dokter Bhayangkara sudah melakukan pengambilan data-data korban yang dibutuhkan.

"Kita mengambil sampel darah orang tua korban dan sampel DNA di mulut," ungkap AKBP Agung.


Ia menambahkan, untuk sampel DNA yang diambil terdiri dari dua bagian, yaitu swab dari mulut dan pengambilan darah dari kedua orangtua korban.

"Untuk dokumen milik korban sudah kita siapkan, hari ini akan kita kirim ke DIV pusat sebagai data Antemortem milik Putri Wahyuni,”tuturnya.

Selanjutnya, AKBP Agung, menambahkan, data rekam medis milik Putri Wahyuni ada di Jakarta dan sudah diambil.

"Kemudian untuk data rekam medis korban adanya di Jakarta, menurut informasi sudah diambil. Sedangkan data Antemortem nanti akan dikumpulkan dan akan dicocokkan dengan data post mortem yang diambil dari tubuh korban," tutupnya.