Selama Oktober, Rata-rata Pasien Covid-19 Riau Bertambah 226 Orang Per Hari

Pasien-corona35.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU -Pandemi covid-19 di Riau belum terlihat tanda-tanda bakal melandai. Bahkan saat ini akumulasi kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Riau merupakan  yang tertinggi di Sumatera dengan 12.600 kasus hingga Kamis 22 Oktober 2020.

 

Berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Riau, rata-rata tambahan kasus penularan covid-19 di Riau selama Oktober 2020 mencapai 226,2 orang perhari. Pasalnya tambahan kasus mulai tanggal 1 hingga 22 Oktober mencapai 4.977 kasus.

 

 

 

Jika tidak terjadi penurunan kasus dalam sepekan kedepan, diperkirakan tambahan pasien covid-19 di Riau lebih kurang 7.000 orang. Jumlah tersebut melampaui akumulasi kasus covid-19 sepanjang September yang mencapai 5.699 kasus.


 

Dari 12 kabupaten/kota di Riau, Kota Pekanbaru menjadi penyumbang tertinggi kasus terkonfirmasi positif covid-19. Akumulasi kasus di Ibukota Provinsi Riau tersebut mencapai 6.376 kasus atau 50,6 persen. 

 

Wilayah yang bertetangga denhan Pekanbaru yaitu Kabupaten Kampar menyusul diurutan kedua dengan akumulasi 1.230 kasus (9,8 persen). Kemudian Kota Dumai 1.078 kasus (8,6 persen) diurutan ketiga dan Siak diurutan keempat dengan akumulasi 1.045 kasus (8,3 persen).

 

Sebelumnya Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, banyaknya kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Riau khususnya Kota Pekanbaru disebabkan banyaknya masyarakat yang melakukan isolasi mandiri di rumah.

 

Untuk menangani hal tersebut, pihaknya telah menggelar rapat dengan Pemko Pekanbaru beberapa waktu lalu. Kemudian diambil langkah berupa menyediakan tempat isolasi bagi kasus ringan. Sehingga isolasi lebih efektif dilakukan difasilitasi pemerintah dan bisa lebih terpantau.

 

 

"Kemudian kita akan melakukan penyuluhan secara masif dimulai dari hulu. Camat dan puskesmas juga kita libatkan," ujar Gubri Syamsuar kepada Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada rapat kenangan covid-19 secara virtual di Gedung Daerah Balai Serindit, Rabu 21 Oktober 2020 lalu.