Kampanye Daring Tak Diminati, Para Calon Lebih Suka Tatap Muka

Nugroho-Notosusanto.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kampanye daring sangat minim dilakukan di masa kampanye Pilkada 2020 ini.

Dari sembilan kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada hanya Dumai yang melakukannya. 

Komisioner KPU, Nugroho Notosusanto menyebut kampanye daring memang kurang diminati

 

"Belum diminati, kita belum tau jumlah pastinya, hari Jumat kita evaluasi. Nanti saya minta datanya," ujar Nugroho, Rabu malam, 21 Oktober 2020.

 

 

Pria yang akrab disapa Nugie ini menyebut terdapat beberapa kesulitan kampanye daring.

 


Selain sarana yang minim di beberapa daerah, pengaturan biaya kampanye daring juga belum ada. 

 

Ia menyebut kuota internet yang digunakan oleh masyarakat untuk ikut kampanye daring belum ada ketentuannya di aturan dana kampanye. 

 

Ia menjelaskan, dalam kampanye baik daring maupun luring hanya diperbolehkan memberikan bahan kampanye berupa barang saja. 

 

"Pemberian cinderamata atau bingkisan harus diberikan berupa barang, termasuk bensin harus dibelikan, tidak boleh berupa uang. Begitu pun dengan paket internet, ga boleh berupa uang"

 

Minimnya kampanye daring ini berbanding terbalik dengan kampanye luring. Kendati batas pertemuan dikurangi hanya untuk 50 orang tetapi intensitas pertemuan justru meningkat. 

 

"Yang diminati tetap tatap muka itu, pertemuan terbatas. Kalau rapat umum dibolehkan pun rapat umum tuh" ujarnya

 

Nugie menyebut hal ini sah-sah saja selagi mengikuti protokol kesehatan dan Mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari pihak Kepolisian. 

 

 

"Untuk pertemuan langsung tidak kita batasi jumlahnya, selama 71 hari mau 3 atau 4 kali dalam sehari asal kuat ya lanjut. Mau jam berapa pun, selagi tidak ada ketentuan yang melarang. Terpenting mengikuti protokol kesehatan dan Mengantongi STTP" tutupnya.