Sepuluh Massa Aksi Menolak RUU Cipta Kerja Ditahan di Mapolda Riau

Demo-Cipta-Kerja7.jpg
(DEFRI CANDRA/Riau Online)

Laporan : Muthi Haura

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pasca ricuh saat demo tolak omnibus law, sepuluh pendemo ditahan di Mapolda Riau, Kamis malam, 8 Oktober 2020.

Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Novrio mengatakan, lima pendemo yang ditahan merupakan mahasiswa UMRI, bernama Handika Agara, Gope Mandala, Zikri, Tri Agung, dan Ridho.

Lima lainnya bernama Aulia Rahmi Utari dari Universitas Pahlawan Kampar, Muhammad Diaz Rahmadi dari Polteknik Kampar.


"Wawa dari UIR, Salman Pariz merupakan masyarakat, dan Rizal dari UNRI," katanya kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 8 Oktober 2020.

Novrio juga mengatakan, sejauh ini sudah ada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang menangani, karena yang ditahan ini korban.

"Kita gak melakukan aksi vandalisme kok. Kita cuma menyampaikan aspirasi aja," ujarnya.

Kericuhan saat demo omnibus law puluhan mahasiswa menimbulkan korban terluka. Satu unit mobil polisi hancur menjadi sasaran amuk massa. Gas air mata dan water canon ditembakkan polisi berkali-kali.