Gubernur Syamsuar Sudah Kantongi 4 Nama Pjs di Kabupaten yang Gelar Pilkada

Penjabat-sementara-Pjs2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar, menyampaikan, telah mengantongi nama calon penjabat sementara (Pjs), karena bupati yang bersangkutan ikut Pilkada Serentak Riau 2020.

Empat kabupaten, bupati dan wakil bupati yang maju sebagai calon kepala daerah, yaitu Kabupaten Siak, Rokan Hulu, Rokan Hilir, dan Kuansing.

Syamsuar, mengatakan, yang jelas untuk penjabat ini sudah disiapkan.

"Orangnya yang mampu mempunyai jiwa memimpin, walaupun sebentar memimpin pemerintahan," kata orang nomor satu di Riau ini, Rabu, 9 September 2020.

Sesuai dengan peraturan Pilkada, kepala daerah (petahana) yang mencalonkan diri, harus mengambil cuti selama kampanye 26 September - 5 Desember 2020 dan sampai 9 Desember 2020 saat pemilihan berlangsung.


Dengan adanya Pjs diharapkan mampu menyelesaikan penyelengaraan pembangunan daerah masing-masing.

“Sekaligus menyelesaikan penyelenggaraan pembangunan. Jadi, yang jelas orang menguasai dan ahli dalam bidangnya. Nama-namanya sudah dipersiapkan,” ujar Ketua DPD Golkar Riau itu.

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Tata Pemerintahan (Tapem), Sudarman, mengatakan, pihaknya telah menyiapkan data nama calon Pjs Bupati untuk empat kabupaten ke Mendagri.

"Melalui online. Saat ini masih dalam proses penetapan dan persetujuan Mendagri," katanya.

Sudarman, menuturkan, bahwa sudah menyiapkan nama-namanya sesuai arahan gubenur.

"Masing-masing calon dikirimkan tiga orang calon Pjs. Jadi, ada 12 orang yang diajukan satu kabupaten tiga nama untuk empat kabupaten. Kita tunggu hasilnya dari Mendagri," pungkasnya.