Fraksi PPP Sebut Laporan Dinas Kominfo Kuansing Amburadul

amburadul.jpg
(istimewa)

Laporan: ROBI SUSANTO

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyebut laporan pertanggungjawaban Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Kominfo) Kabupaten Kuansing sangat amburadul.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PPP DPRD Kuansing, Azrori Analke Apas dalam sidang paripurna agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kuansing terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun 2019, Senin, 29 Juni 2020.

"Fraksi PPP menyayangkan adanya laporan pertanggungjawaban yang sangat bermasalah seperti Dinas Kominfo laporan sangat amburadul menurut OPD-nya," ujar Azrori.


Menurut Bappeda Litbang, disampaikan Azrori, laporan tidak sesuai dengan yang sebenarnya. "Ini kami jumpai waktu rapat dengar pendapat, contoh persentase pencapaian laporan 90 persen faktanya hanya 57 persen di lapangan atau di bawah rata-rata," ujar politisi asal Kuantan Mudik ini.

Dalam pandangannya, Fraksi PPP DPRD Kuansing tidak memaparkan secara rinci laporan seperti apa yang amburadul pada Dinas Kominfo Kuansing ini.

Dalam pandangannya, Fraksi PPP juga menyoroti adanya kegiatan pada Dinas Kesehatan yang tidak bisa dilakukan karena adanya keterlambatan pengajuan GU sehingga tidak tercover dalam Peraturan bupati (Perbup) serta terjadi kesalahan nomor rekening.

Rapat paripurna agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kuansing terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun 2019 dipimpin Wakil Ketua DPRD Kuansing Zulhendri dan dihadiri Bupati Kuansing H Mursini dan anggota DPRD serta undangan lainnya.