Direktur RSUD Teluk Kuantan Enggan Komentar Soal Proyek Pembangunan Mangkrak

Proyek-di-RSUD-Teluk-Kuantan.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teluk Kuantan, M Irvan Husin masih enggan mengomentari terkait berapa persentase pekerjaan pembangunan dua gedung yang dibangun di RSUDTeluk Kuantan tahun 2019 lalu.

"Untuk itu Off de record dulu, belum bisa berkomentar," kata Direktur RSUD Teluk Kuantan, M Irvan Husin dihubungi, Senin, 15 Juni 2020.

Untuk gedung dua lantai Instalasi Gawat Darurat (IGD) merupakan kegiatan pembangunan dan rehabilitasi RS/Kab/Kota dan Provinsi (DAK) dengan pekerjaan rehabilitasi IGD dikerjakan oleh PT Andika Utama dengan Konsultan Pengawas Gita Lestari Consultan.

Pekerjaan dengan nomor kontrak 445/RSUD-TU/2019/1027 dengan nilai Rp 7.276.556.000,00. Pekerjaan ini dengan tanggal  kontrak dimulai  23 Juni 2019 - 23 Desember 2019 dengan sumber dana APBD Kabupaten Kuansing.

Kemudian untuk gedung Rawat Inap sendiri menghabiskan anggaran lebih kurang Rp 14 Miliar. Dari laman LPSE Kabupaten Kuansing proyek tersebut dimenangkan PT Putra Meranti yang merupakan perusahaan asal Pekanbaru.

Pekerjaan pembangunan proyek miliaran rupiah tersebut kabarnya tidak tuntas dikerjakan pada 2019 lalu meskipun sudah diberi tambahan waktu 50 hari. Hingga kini dua bangunan tersebut belum bisa dimanfaatkan.

Sementara Kepala Inspektorat Kuansing, Darwin mengatakan, untuk dua kegiatan pembangunan tersebut belum bisa dibayar seluruhnya. Untuk IGD itu masuk tunda bayar karena ada penambahan waktu pekerjaan.

Sementara untuk rawat inap memang pekerjaan tidak tuntas 100 persen dan hanya yang dibayar sesuai dengan fisik selesai dikerjakan. "Kalau tambahan masa pekerjaan kemarin itu memang belum dibayar, masuk review tunda bayar," katanya.

Darwin mengatakan, untuk IGD memang masuk review dan rawat inap memang belum selesai dibangun. "Untuk IGD ada penambahan waktu pekerjaan itu masuk tunda bayar, belum bisa dibayar," katanya.