Tagihan Membengkak, DPRD Riau Desak PLN Minta Maaf dan Beri Keringanan

Daru-Tri-Tjahjono3.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi IV DPRD Riau meminta kepada General Manager PLN Riau Kepri, Daru Tri Tjahjono untuk tidak mencabut meteran masyarakat provinsi Riau dalam kondisi musibah Covid-19 ini.

 

Ketua Komisi IV DPRD Riau, Parisman Ihwan mengatakan, berdasarkan penjelasan PLN, tidak ada kenaikan tarif pada bulan ini. Hanya saja, ada akumulasi perhitungan dua bulan belakangan yang dibebankan pada tagihan bulan Mei ini.

 

Masyarakat, lanjut pria yang kerap disapa Iwan Fatah ini, sudah lelah dengan kondisi ekonomi yang menurun drastis akibat Covid-19, sehingga PLN jangan lagi menambah beban masyarakat dengan tagihan listrik ini. 


 

"Tadi dijelaskan sama GM-nya bahwa tidak ada kenaikan tarif, cuma akumulasi pemakaian dua bulan sebelumnya, kita sudah minta agar jangan masyarakat jadi korban karena ini. Kita tidak mau musibah Covid-19 berubah nama jadi musibah PLN," kata Pria yang kerap disapa Iwan Fatah ini, Senin, 18 Juni 2020.

 

Solusinya, ujar Iwan, DPRD Riau sudah meminta keringanan pada PLN agar pembayaran bisa dicicil hingga bulan Desember, bukan tiga bulan seperti yang disampaikan oleh PLN.

 

Tak hanya itu, DPRD Riau juga menuntut kepada PLN untuk meminta maaf kepada masyarakat Riau karena sudah menciptakan kegaduhan akibat PLN yang kurang dalam mensosialisasikan hal ini.

 

"Kami juga aampaikan pada GM, agar PLN Riau-Kepri meminta maaf pada masyarakat Riau yang merasa dirugikan dan menjelaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif serta solusi yang diberikan pada masyarakat," tutup Iwan.