Asyik, Sebanyak 3.727 WBP di Riau Dapat Remisi Lebaran

Remisi-lebaran.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Sebanyak 3.727 warga binaan yang menjalani hukuman di Provinsi Riau mendapat hadiah remisi Idul Fitri. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau Lucky Agung Binarto, Senin mengatakan dari jumlah tersebut sebanyak 3.706 orang mendapatkan Remisi Khusus I (RK I) atau pengurangan masa hukuman sebagian.

"Kemudian 21 orang diantaranya mendapatkan RK II atau langsung bebas," kata dia.

Penyerahan surat keputusan remisi dilakukan secara simbolis kepada perwakilan WBP di seluruh Riau, diserahkan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Lucky Agung Binarto, yang dipusatkan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Minggu 24 Mei 2020 kemarin. 


"Pemberian remisi ini merupakan apresiasi yang diberikan negara terhadap warga binaan yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku dan peningkatan kualitas diri selama berada di lapas/rutan,” ujarnya.

Ia berharap agar remisi yang diperoleh dapat semakin memotivasi para tahanan yang menjalani berbagai kasus hukum tersebut untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi dan lebih bertanggungjawab dalam kehidupan sehari-hari.

"Tak ada gading yang tak retak, semua manusia pasti pernah bersalah. Namun, manusia terbaik adalah manusia yang tidak mengulangi kesalahannya," tuturnya.

Sementara di Provinsi Riau terdapat 11 lapas, 1 LPKA, dan 4 rutan dengan jumlah WBP per 22 Mei 2020 sebanyak 11.645 orang yang terdiri dari 9.310 narapidana dan 2.335 tahanan.