Poster Politisi NasDem Terseret Kasus Kematian Pria di Hotel Evo

Poster-Politisi-NasDem-Terseret-Kasus-Kematian-Pria-di-Hotel-Evo.jpg
Ilustrasi (Tangkapan Layar/Tiktok:AliansiMahasiswaLC)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Marak di media sosial (Medsos) TikTok dan Instagram berita meninggalnya seorang pria, MA berusia 26 tahun di Hotel Evo Pekanbaru, Kamis, 20 Agustus 2026 lalu. MA ditemukan tak sadarkan diri dalam kamar 229.

Parahnya, kematian pria yang masih muda dan diduga akan bergabung sebagai Kader Partai Nasdem tersebut berkaitan dengan wakil rakyat atau Anggota DPRD Kepulauan Meranti dari Partai Nasdem, Lianita Muharni.

Peristiwa tersebut kemudian ramai diperbincangkan di media sosial. Sebuah poster digital yang beredar di TikTok bahkan menyeret nama anggota DPRD Kepulauan Meranti, Lianita Muharni, dan memunculkan berbagai tudingan terkait kematian MA.

Informasi yang beredar itu kemudian menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Namun, hingga kini pihak keluarga menyatakan menerima kepergian MA sebagai sebuah musibah.

Kuasa hukum keluarga korban, Sofia, mengatakan keluarga tidak mengajukan laporan maupun tuntutan pidana terkait kematian MA.

"Keluarga telah mengikhlaskan kepergian almarhum. Tidak ada laporan maupun tuntutan pidana yang diajukan," ujar Sofia.

Ia juga meminta agar kematian MA tidak kembali digiring ke berbagai spekulasi yang justru dapat memperpanjang persoalan dan mengganggu ketenangan keluarga yang sedang berduka.



"Kami memohon agar kasus ini tidak diusut lebih lanjut demi ketenangan keluarga, serta meminta semua pihak tidak mempolitisasi kejadian ini,"  tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bappilu NasDem Riau, Dedi Harianto Lubis, turut memberikan klarifikasi atas isu yang berkembang setelah nama kader partainya ikut terseret.

Dedi mengatakan NasDem Riau telah melakukan penelusuran dan mendatangi rumah duka untuk memastikan kondisi keluarga korban sekaligus mengklarifikasi informasi yang beredar.

“Kami ingin meluruskan bahwa peristiwa ini tidak ada hubungannya dengan anggota NasDem dari Fraksi DPRD Kepulauan Meranti. Dari pihak kepolisian juga telah disampaikan tidak ada unsur pidana,” ujar Dedi.

Menurutnya, informasi yang beredar di media sosial tidak semestinya menjadi dasar untuk menyimpulkan penyebab maupun pihak yang bertanggung jawab atas kematian MA tanpa adanya fakta yang terverifikasi.

“Kami telah turun langsung ke rumah duka untuk memastikan kondisi keluarga sekaligus mengklarifikasi berbagai isu yang beredar,” jelasnya.

Nama Lianita Muharni sebelumnya muncul dalam poster yang beredar di media sosial. Dalam isu tersebut, Lianita disebut memiliki keterkaitan dengan korban pada malam sebelum MA meninggal.

Lianita membenarkan dirinya sempat bertemu dengan MA. Namun, ia menjelaskan pertemuan tersebut berlangsung dalam konteks pekerjaan.

“Kami bertemu untuk membahas rencana kegiatan. Setelah itu berbincang santai, lalu korban tiba-tiba mengeluh sakit. Kami langsung membawanya ke rumah sakit, dan ia meninggal di sana, bukan di hotel,” jelas Lianita.

Ia juga membantah adanya hubungan lain dengan MA di luar urusan pekerjaan.

“Saya tidak memiliki hubungan apa pun selain rekan kerja,” tegasnya.