Gubri Syamsuar Berang, Kepala Dinas Tak Kunjung Umumkan RUP

syamsuar-edi.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar berang saat mengetahui masih banyak kepala dinas di lingkungan Pemprov Riau yang belum mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP).  Ia mengaku mendapatkan laporan bahwa benar masih banyak kepala OPD yang belum mengumumkan rencana kegiatan dan anggaran pengadaan barang/jasa di dinas masing-masing.

 

"Saya dapat laporan dari Plt Kepala Biro Pembangunan, masih banyak OPD yang belum mengumumkan, tolong itu segera diumumkan, karena itu sudah menjadi catatan dari KPK. Salah satu yang menjadi catatan KPK itu, RUP kita diumumkan satu-satu, dicicil, apa salahnya RUP itu diumukan sekaligus," ujar Gubri Syamsuar, Selasa 25 Februari 2020. 

 

Mendapat laporan itu, Gubri langsung menginstruksikan kepada seluruh kepala dinas agar segara mengumumkan RUPnya secara keseluruhan. Instruksi tersebut selain ia sampaikan melalui grup WA juga ia sampaikan langsung saat pertemuan dengan seluruh kepala dinas di Kantor Gubernur Riau, Senin 24 Februari 2020 kemarin.

 

"Tolong diumumkan segera," kata mantan bupati siak dua priode ini.

 

"Semakin cepat kegiatan dilaksanakan, maka semakin cepat dana itu bergulir ditengah masyarakat dan itu akan berdampak terhadap ekonomi, khususnya  di sekitar kegiatan yang kita laksanakan," ujarnya lagi. 


 

Syamsuar berharap, tahun ini lelang kegiatan di OPD lingkungan Pemprov Riau bisa dilakukan dengan cepat. Sehingga tidak menumpuk diakhir tahun seperti yang selama ini terjadi. Sebab jika kegiatan menumpuk diakhir tahun, banyak yang tidak selesai, dan terpaksa menggunakan perpanjangan waktu dengan konsekuensi rekanan dijatuhi denda selama 50 hari kerja. 

 

"Mudah-mudahan tahun ini ada perubahan, jadi tidak lagi dipanghujung tahun anggaran baru sibuk, harus pula ditambah lagi 50 hari kerja untuk menyelesaikan proyek, banyak itu terjadi dibawah dinas PU. Harusnya itu tidak terjadi, kalau pekerjaan sesuai dengan waktu yang ditetapkan dalam kontrak," katanya.

 

Sementara, Plt Kepala Biro Pembangunan Agusalim mengungkapkan, ada delapan organisasi perangkat daerah yang belum tuntas dalam mengumumkan Rencana Umum Pengadaa (RUP) di masing-masing dinas. Padahal, kata Agus, seluruh OPD harus mengumumkan total seluruh APBDnya dalam RUP tersebut, diluar belanja langsung atau gaji. 

 

"Semua OPD sebenarnya sudah menyampaikan, tapi masih ada yang belum 100 persen. Ada delapan yang belum menyampaikan RUP sampai 100 persen. Itu tidak boleh dicicil-cicil. Karena RUP ini kan tujuanya agar para penyedia dan rekanan itu bisa menganalisa mana kira-kira kegiatan yang bisa dia ikuti. Sehingga mereka punya waktu yang cukup untuk menyiapkan dokumen penawaranya,"ujarnya.

 

Sejauh ini, pihaknya sudah menerima sebanyak 69 paket kegiatan yang diusulkan oleh OPD di lingkungan Pemprov Riau. Dari jumlah tersebut ada 17 yang sudah selesai dilelang dan sudah ditetapkan pemenang lelangnya.

 

"Sekarang prosesnya dilanjutkan ke OPD yang mengajukan lelang, untuk menerbitkan SPBJnya," ujarnya. (*)