Konflik Gondai, Asri: Tangkap Direktur Perusahaan Perambah Hutan

asri-auzar-DPRD-Riau.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Asri Auzar angkat bicara terkait konflik libatkan dua perusahaan PT Peputra Supra Jaya (PSJ) dengan PT Nusa Wana Raya (NWR). Konflik dua perusahaan besar ini justru menimbulkan kerugian masyarakat.

Ketua DPD Demokrat Riau ini menegaskan, pihak aparat hukum harus menangkap direktur PT PSJ karena selama ini sudah merambah lahan hutan untuk kepentingan perusahaannya.

Dijelaskan Asri, dalam sengketa tersebut pihak pengadilan melakukan eksekusi terhadap 3300 hektar lahan PT PSJ, namun yang jadi permasalahan adalah 1300 hektar lahan tersebut merupakan hak masyarakat dalam bentuk Kredit Koperasi Primer Kepada Anggota (KKPA).

"Jadi kami DPRD fokus bagaimana caranya masyarakat bisa mendapatkan haknya di kebun yang 1300, harus ada pertimbangan untuk masyarakat, yang 2000-nya itu biarlah di eksekusi saja," ujarnya, Kamis, 6 Februari 2020.


Legislator asal Rohil ini melanjutkan, PT PSJ sebenarnya hanya diberi izin negara melalui kementerian mengelola lahan seluas 5000 hektar, namun malah memperluas lahannya dengan merambah hutan seluas 3300 lagi.

Nah, dari 5000 hektar ini PT PSJ harusnya memberikan 20 persen lahannya untuk masyarakat setempat dalam bentuk KPPA, sehingga ada hak masyarakat 1000 hektar dari 5000 hektar tersebut.

"Yang diberi ke masyarakat itu harus yang ada izinnya, jadi kebun inti mereka hanya 4000, karena 1000 untuk masyarakat. Tapi ini perusahaan malah hutan yang dirambahnya, itu yang dikasih ke masyarakat. Masyarakat tidak tahu, mereka diperalat, mereka menderita sekarang, kita harus luruskan ini," pungkasnya.

Selain mengorbankan masyarakat berkonflik hari ini, Asri juga memastikan pihak perusahaan ini sudah mengemplang pajak karena sudah merambah lahan yang tidak ada izinnya.

Pola-pola seperti ini, sambung Asri, dilakukan hampir 80 persen perusahaan yang menjadi temuan Panitia Khusus (Pansus) Monitoring lahan DPRD Riau tahun 2016 lalu.

"Kalau tidak tegas, perusahaan-perusahaan ini akan anggap enteng. 1,4 juta hasil investigasi DPRD Riau, hampir 80 persen polanya begini. Yang dikorbankan tetap masyarakat, dia yang merambah hutan, masyarakat yang dirugikan," tutupnya.