Bawaslu Putuskan 9 TPS Diulang dan 8 TPS Pemungutan Suara lanjutan

KPU-dan-Bawaslu.jpg
(Azhar)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau telah memutuskan akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) serta Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) dari hasil pesta demokrasi 17 April 2019 silam.

Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan membeberkan data sementaranya adalah mencapai 9 PSU dan 8 PSL.

" Ini sudah diputuskan bahwa akan ada PSU dan PSL. Data sedang berjalan dan saat ini masih kita tunggu data lain secara kolektif untuk kita sampaikan ke KPU Provinsi," sebutnya, Kamis, 18 April 2019.

Untuk lokasinya terdiri dari 17 TPS meliputi Kabupaten Pelalawan dengan 2 PSU TPS, PSL 1 TPS, Rokan Hilir dengan 2 PSU TPS, PSL nihil, Pekanbaru PSU 3 TPS nihil PSL.


Kemudian Bengkalis 2 PSU 1 PSL, Kepulauan Meranti 3 PSU nihil PSL, Indragiri Hilir 2 PSU, 6 PSL dengan jumlah sementara 17 TPS.

Untuk pelaksanaannya, sore ini akan diputuskan kapan waktu yang tepat untuk melakukan PSU dan PSL.

"Untuk pemungutan suara lanjutannya direncanakan keputusannya final sore ini akan kita lakukan," jelasnya.

Timbulnya keputusan PSU dan PSL ini menurutnya bersifat bukan pelanggaran namun dipastikan telah menimbulkan masalah.