Kementerian Minta Ditunda, Eksekusi Kendaraan ODOL Masih Tertahan

6-Truk-bertonase-tinggi-yang-ditahan-dishub-siak.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi IV DPRD Riau membidangi perhubungan meminta perusahaan untuk taat pada aturan-aturan terkait batasan kendaraan bertonase besar, sebab saat ini masih banyak kendaraan bertonase besar yang melanggar Over Dimensi Over Loading (ODOL).

Anggota Komisi IV, Abdul Kasim, mengatakan, memang sesegera mungkin akan dilakukan normalisasi kendaraan, dimana semua kendaraan bertonase besar yang melintas di Riau harus sesuai standar.

"Kita maunya ini segera diterapkan, karena kan Gubernur sudah MoU juga dengan Kementerian, Dinas Perhubungan dan pihak terkait lainnya," kata Politisi PKS ini, Selasa, 4 Februari 2020.

Namun, hingga hari ini Pemprov Riau belum bisa melakukan eksekusi normalisasi pada kendaraan yang terbukti melanggar standar kendaraaan alat berat karena alasan tertentu.

Disampaikan, Abdul Kasim, dalam rapat dengar pendapat dengan Dinas Perhubungan, Pemprov belum bisa melakukan normalisasi karena kurangnya fasilitas seperti imbangan, maintenance, parkir mobil dan lainnya.

"Kalau misalnya kita tidak siap tapi dipaksakan, nanti malah macet jalan jadinya, karena parkir mobil truk ini tidak ada," tuturnya.


Untuk itu, Kasim menghimbau kepada perusahaan agar melakukan normalisasi terhadap kendaraannya, anggap saja penundaan ini sebagai waktu tambahan untuk mereka mengembalikan kendaraannya seperti standar yang berlaku.

"Walau belum berjalan, tapi kan sudah ada sinyal, makanya perusahaan harus mentaati ini," tuturnya.

Sementara tu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, M Taufiq mengatakan pihaknya serius dalam mengatasi permasalahan ODOL ini, namun ada imbauan dari Kementerian Perindustrian untuk proses ini ditunda.

"Tapi yang jelas kita sudah lakukan persiapan karena kondisi jalan terus rusak, kita juga sudah sosialisasikan ini ke perusahaan-perusahaan," tegasnya.

Bahkan, di APBD Riau 2020 ini, DPRD Riau sudah menganggarkan anggaran sekitar Rp 500 juta untuk melakukan pengawasan terhadap truk ODOL.

"Kalau dibilang cukup dan tak cukup, siapa yang bisa bilang cukup? Pengaturan manajemen keuangan saja, makanya kita harus cukup kan," tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur Riau membuat MoU untuk mencanangkan 2019 Riau Zero ODOL pada 2 Maret 2019 lalu, namun hingga hari ini proses eksekusi normalisasi belum bisa dilakukan.

Akibatnya, masih banyak perusahaan nakal yang membawa muatan melebihi dari ukuran normalnya, sehingga berdampak pada kerusakan jalan di provinsi Riau.