Gajah Liar Kembali Ditemukan Terjerat di Konsesi Perusahaan

terjerat.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Seekor gajah sumatera kembali menjadi korban jerat nilon. Beruntung gajah berusia 4 tahun diselamatkan Balai Besar KSDA Riau.

Tak hanya dibebaskan dari jeratan, gajah liar itu juga mendapatkan pengobatan dari tim medis.

Penyelamatan satwa bongsor yang dilindungi akibat jumlahnya terus mengalami penurunan ini terjadi di kawasan konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. Arara Abadi KM 45, Kecamatan Talang Muandau, Bengkalis, Minggu (26/01) kemarin.

"Sejak kita mendapatkan laporan adanya gajah yang terjerat, maka kita langsung lakukan pemantauan dan penelusuran keberadaan gajah tersebut," terang Kasubag Kehumasan BBKSDA Riau, Dian Indriati, Selasa, 28 Januari 2020.

Untuk melakukan penyelamatan itu, tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar KSDA Riau, Yayasab Taman Nasional Tesso Nilo, Forum Konservasi Leuser, PT. Arara Abadi dan pemerhati Gajah Riau segera turun dan melakukan penelusuran. Penelusuran bahkan memakan waktu cukup lama.


Pasalnya dari laporan yang diterima pada tanggal 21 Januari 2020, gajah tersebut baru dapat ditemukan pada 26 Januari 2020 kemarin.

"Setelah kita jumpai, kita langsung lakukan pembiusan dan langsung melakukan pelepasan jerat serta pengobatan pada luka di kaki gajah itu," terangnya.

Ia menuturkan gajah itu diperkirakan berusia 4-5 tahun dengan jenis kelamin jantan serta bobot sekitar 600 kilogram.

Akibat jerat itu, salah satu kaki gajah mengalami luka robek yang cukup lebar. Kemudian gajah liar itu kembali dilepaskan setelah mendapat pengobatan yang selesai pada pukul 20.45 wib di hari yang sama.