Pedagang Kaki Lima Depan Pasar Terubuk Ditertibkan

penertiban.jpg
(andrias)

Laporan: ANDRIAS

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Sejumlah pedagang yang membuka lapak jualan di sepanjang Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis tidak luput dari penertiban Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis.

Sasaranya, para pedagang kaki lima (PKL) di depan pasar tradisional terubuk, Jalan Kelapapati Laut Desa Kelapapati Kabupaten Bengkalis.

Penertiban pedagang di pasar tradisional ini bukan hanya dilakukan di pasar terubuk Bengkalis saja tapi juga di pasar tradisional di kecamatan lainnya.

"Sebelum kita melakukan penertiban terhadap para pedagang yang berjualan sudah disurati, dan pada hari ini kita langsung ke lokasi untuk melakukan penertiban," terang Kepala Disdagperin Indra Gunawan, Rabu, 4 Desember 2019 pagi.


Ditambahkan Indra Gunawan, kegiatan penertiban di pasar terubuk Bengkalis sudah dimulai sejak Selasa, 3 Desember dan akan terus dilakukan pemantau dalam beberapa hari ke depan.

"Solusinya, pedagang yang terjaring penertiban ini kita pindahkan di jalan sebelah kiri dan kanan pasar terubuk dan berjualan di sana," tambah Indra.

Upaya ini dilakukan tambah Indra, supaya pengguna jalan tidak terganggu dan juga tidak menggangu masyarakat karena bau tak sedap.

"Penertiban pedagang kaki lima di pasar terubuk selain petugas dari Disdagperin juga dibantu satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Bengkalis 10 orang personil," ujarnya lagi.

Selama dilakukan penertiban, tercatat sebanyak 50 pedagang yang berjualan di bahu jalan dan telah diberikan pengarahan.

"Saya berharap kepada pedagang untuk dapat mentaati peraturan yang sudah kita buat, agar tercipta suasana pasar yang aman, nyaman dan bersih," imbuh Indra.