Peserta CPNS Kuansing Diingatkan Teliti Unggah Berkas Pendaftaran, Ini Tahapannya

BKD-Kuansing.jpg
(RIAUONLINE)

Lapaoran: ROBI SUSANTO

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengingatkan pelamar yang daftar CPNS Kuansing 2019 agar lebih teliti lagi saat mengunggah berkas lamaran terutama surat pernyataan.

"Kesalahan yang banyak kita temukan itu berkas tidak lengkap, contoh surat pernyataan tidak terupload seluruhnya dan menyebabkan pelamar tidak memenuhi syarat (TMS)," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing melalui Kepala Bidang Administrasi Iwan Susandra didampingi stafnya, Jumat, 22 November 2019.

Menurut Iwan, kesalahan peserta dalam menggunggah dokumen bisa menyebabkan gagal administrasi dan tidak bisa ikut ujian seleksi CPNS 2019. "Dengan waktu yang tersisa 7 hari lagi, kita harapkan peserta lebih teliti lagi mengupload atau menggunggah berkas lamaran," katanya.

Di mana pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibuka selama 14 hari dimulai 14 - 28 November 2019. Peserta bisa mendaftar secara online ke alamat website Portal SSCASN 2019 dengan membuka sscasn.bkn.go.id.

Sampai dengan Jumat, 22 November 2019 sekira pukul 11.45 WIB siang tadi jumlah peserta yang sudah mendaftar mencapai 1.642 peserta. Dari jumlah tersebut panitia dari BKPP Kuansing belum melakukan rekap mana saja formasi yang diserbu oleh pelamar.

Berikut Tata Cara Pendaftaran CPNS Kuansing 2019:

1. Calon pelamar seleksi penerimaan CPNS Formasi Umum Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2019 dapat melakukan pendaftaran secara online ke alamat website Portal SSCASN 2019 http://sscasn.bkn.go.id;

2. Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online dan mencermati setiap keterangan/instruksi/ pemberitahuan/peringatan yang muncul di halaman-halaman pendaftaran online tersebut;

3. Calon Pelamar Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Umum Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2019 wajib memiliki Surat Elektronik (email) yang masih aktif/berlaku;

4. Untuk melakukan pendaftaran secara online, Calon Pelamar Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Umum Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2019, wajib mempersiapkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) Calon Pelamar, Nomor Kartu Keluarga, dan NIK Kepala Keluarga yang tercantum sesuai pada Kartu Keluarga Calon Pelamar;

5. Pendaftaran dilakukan 2 (dua) tahap yaitu pendaftaran awal untuk akun Calon Peserta Seleksi di Portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id) dan dilanjutkan dengan pendaftaran formasi jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan pelamar yang sudah ditentukan dalam pengumuman.

a. Pendaftaran awal untuk akun Calon Peserta Seleksi di Portal SSCASN . Untuk melakukan pendaftaran, pilih menu Registrasi;
• Pelamar mengisikan: NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga; Pelamar mengisikan alamat email aktif, password akun portal SSCASN dan pertanyaan keamanan; . Pelamar mengunggah pas photo min. 120 kb max 200 kb dengan
format JPG, JPEG;
• Pelamar cetak Kartu Informasi Akun SSCASN 2019;

b. Pendaftaran formasi jabatan
• Pelamar Login ke portal SSCASN menggunakan NIK dan Password
yang telah didaftarkan;
• Pelamar mengunggah photo diri memegang KTP dan kartu informasi akun sebagai bukti telah melakukan pendaftaran;
Pelamar melengkapi Biodata;
• Pelamar memilih Instansi, formasi dan jabatan sesuai pendidikan
• Pelamar melengkapi data pada form yang tersedia;

Pelamar mengunggah dokumen asli yang diperlukan sesuai syarat:
1) KTP/Surat Keterangan Perekaman;
2) Surat lamaran (sesuai format terlampir);
3) Ijazah dan Surat Tanda Registrasi (STR) bagi Tenaga Kesehatan, Ijazah dan Sertifikasi Pendidik bagi Tenaga Pendidik, serta akreditasi kampus dan akreditasi program studi (prodi) pada saat kelulusan yang telah digabung menjadi 1 (satu) file; 4) Transkip Nilai;
5) Dokumen lainnya (kartu keluarga, surat keterangan disabilitas, surat pernyataan tidak pernah dihukum pidana dil, surat pernyataan tidak mengajukan pindah dan surat pernyataan bersedia mengikuti PPG) (sesuai format terlampir);
6) Pas photo berlatar belakang merah.
• Pelamar mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume
• Pelamar cetak Kartu Pendaftaran SSCN

6. Calon peserta seleksi diberikan kesempatan melamar hanya di 1 (satu) instansi/ daerah untuk 1 (satu) pilihan nama Jabatan dalam 1 (satu) jenis formasi jabatan (Formasi Umum) pada 1 (satu) Periode Pendaftaran;

7. Seleksi atau tes dilakukan secara nasional dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test);

8. Semua informasi atau data yang diisikan dalam formulir pendaftaran berdasarkan dokumen asli secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila data yang diisikan tidak benar, maka Pelamar dapat dinyatakan gugur dan tidak dapat diproses lebih lanjut serta akan dilaporkan ke pihak kepolisian setempat;

9. Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data NIK dan Nomor Kartu Keluarga Calon Pelamar, silahkan menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar, bukan menghubungi ke Instansi/Daerah/Badan Kepegawaian Negara/Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kuantan Singingi;

10. Pada halaman daftar di tampilan SSCASN, pelamar mengisi dan membandingkan data di KTP dengan data Ijazah. Proses pemberkasan CPNS menggunakan data Ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari Nama tanpa Gelar, Tempat dan Tanggal Lahir, pastikan bahwa pelamar mengisi data tersebut dengan benar;

11. Pastikan pelamar mengisi semua data dengan benar karena data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah;

12. Jika pelamar telah berhasil melakukan pendaftaran ke Portal SSCASN 2019, selanjutnya pelamar harus mencetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti bahwa pelamar berhasil mendaftar ke Portal SSCASN 2019 dan simpan kartu tersebut dengan baik;

13. Setelah pelamar berhasil daftar, silahkan LOGIN ke https://sscasn.bkn.go.id, kemudian masukan NIK dan PASSWORD yang telah didaftarkan, lalu akan tampil halaman FORM BIODATA PESERTA;

14. Setelah pelamar mengisi biodata, pelamar dapat melanjutkan proses pendaftaran (upload dokumen) Instansi/Daerah yang dituju;

15. Pilih jenis Formasi sesuai dengan formasi yang dibuka oleh Instansi/Daerah, pilihan jenis formasi dapat dilihat di Pengumuman;

16. Pastikan bahwa pelamar sudah yakin akan melamar di Instansi/Daerah tersebut karena pelamar hanya dapat mendaftar di 1 (satu) jabatan pada 1 (satu) instansi/daerah dan 1 (satu) periode;

17. Setelah semua tahapan pendaftaran selesai, data pelamar akan masuk ke database SSCASN 2019, selanjutnya pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran;

18. Pelamar dapat mengikuti seleksi selanjutnya apabila dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Panitia Seleksi Daerah, sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan;

19. Informasi lengkap tentang Petunjuk Pendaftaran SSCASN 2019 dapat dilihat atau diunduh dilaman https://sscasn.bkn.go.id/ alur dan https://kuansing.go.id;