Hardianto: Yan Prana Sudah Paham Kondisi Pembahasan APBD Riau

Wakil-DPRD-Riau-Hardianto.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil ketua DPRD Riau Hardianto yakin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau yang baru dilantik, Yan Prana Jaya bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Di mana saat ini tengah alot pembahasan APBD Riau 2020 antara TAPD dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau. Keduanya diwajibkan bisa menyelesaikan pembahasan hingga batas akhir 30 November 2019.

Diakui Hardianto, semula ia memang merekomendasikan agar pelantikan Sekdaprov Riau ditunda hingga pengesahan karena ia khawatir Sekda yang baru tidak bisa mengikuti ritme pembahasan saat ini.

"Inikan keppres, siapa yang bisa halangi Kepres di Indonesia ini? Kemudian kitakan memang butuh Sekdaprov defenitif juga," kata Sekretaris DPD Gerindra Riau ini.

Ditambahkan Hardianto, dirinya sudah berdiskusi dengan Sekdaprov Riau Yan Prana dan Mantan Pelaksana harian (Plh) Sekdaprov Ahmad Syah Harrofie terkait kelanjutan pembahasan APBD Riau.


"Karena Sekda baru harus bisa mengejar pengetahuan A sampai Z tentang APBD Riau. Ternyata beliau (Yan) sudah sharing dengan Plh, dia sudah paham kondisi pembahasan sekarang. Jadi, kita yakin beliau bisa selesaikan pembahasan dengan target 25-28 November nanti," tutupnya.

Sebelumnya, Hardianto meminta Gubernur Riau atau pejabat berwenang agar menunda pelantikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau demi kelangsungan pembahasan APBD Riau 2020.

Dikatakan sekretaris DPD Gerindra Riau ini, hari ini pihaknya melalui Badan Anggaran (Banggar) tengah membahas APBD Riau 2010 bersama dengan Pemprov Riau melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Ketua TAPD inikan Sekdaprov, jadi saat ini kita masih membahas dan pembahasan sedang alot-alotnya. Kalau Sekda dilantik juga pasti dia akan belajar lagi," kata Hardianto, Kamis, 21 November 2019.

Hardianto menilai pihaknya tidak berkapasitas untuk menunda pelantikan yang akan dilangsung Jumat esok, namun ia hanya bisa sebatas menghimbau saja.

"Itu di luar kewenangan kita," tambahnya.