Tertutup, APBD Kuansing Tidak Bisa Diakses Langsung Oleh Masyarakat

maisir.jpg
(robi)

Laporan: ROBI SUSANTO

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau Tahun 2020 ternyata tidak bisa diakses langsung oleh masyarakat terutama melalui website resmi milik pemerintah.

Proses pembahasan yang sering tertutup antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Kuansing juga membuat RAPBD ini urung bisa diketahui masyarakat.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kuansing, H Maisir mengatakan untuk bisa masuk melihat RAPBD Kuansing 2020 ada mekanisme yang harus dilalui.

"Kalau ingin mengakses RAPBD bisa mengajukan surat resmi langsung ke Bappeda Litbang, karena di Perbup ada dibunyikan seperti itu," ujar Maisir.


Menurut Maisir, masyarakat memang tidak bisa langsung bisa mengakses RAPBD Kuansing Tahun 2020.

"Harus mengajukan surat dulu, kalau sudah disetujui harus memiliki akun sendiri baru bisa kita beri pasword untuk masuk," jelasnya.

Meskipun saat ini Bappeda Litbang sendiri sudah menerapkan e-Planning dalam penyusunan dokumen perencanaan. Untuk bisa mengakses e-planning tersebut, masyarakat bisa mengajukan surat dan memiliki akun sendiri.

"RKPD sudah bisa diakses melalui aplikasi e-planning, datanya juga sudah kita input. Kalau untuk KUA PPAS itu aplikasinya e-budgeting, mungkin ini bisa ditanyakan ke BPKAD bagaimana bisa dilihat oleh masyarakat," jelasnya.

Jadi menurut Maisir, RAPBD memang belum bebas bisa diakses langsung oleh seluruh masyarakat di Kuansing. "Jadi tidak diatur bebas, ada mekanisme untuk bisa melihat RAPBD ini," katanya.

Apalagi saat ini TAPD bersama Banggar DPRD Kuansing baru selesai melakukan pembahasan RAPBD Kuansing Tahun 2020 ditingkat Banggar.

Sejauh ini memang masyarakat di Kabupaten Kuansing belum bisa mengawal langsung proses penyusunan anggaran pada RAPBD Kuansing karena akses ke publik belum sepenuhnya diberikan.

Maisir mengatakan, untuk asumsi pada RAPBD Kuansing Tahun 2020 berkisar Rp 1,2 Triliun. Angka tersebut belum termasuk sektor pendapatan lain-lain yang sah dan dana transfer dari pemerintah pusat seperti DAK.