Sempat Menolak, 3 Partai Akhirnya Menyerah dan Masuk AKD DPRD Riau

3-partai.jpg
(Hasbullah)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tak ingin berpolemik panjang, tiga fraksi di DPRD Riau Gerindra PAN dan PKS yang sempat menolak susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akhirnya menyerah kepada lima fraksi.

Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet mengatakan, dirinya selaku pimpinan menyambut baik niat tiga fraksi ini untuk mengirimkan nama anggota fraksinya untuk dimasukkan ke dalam AKD.

Politisi Golkar ini memastikan tidak ada deal-deal apapun di sini, semuanya demi kebaikan DPRD Riau yang harus menjalankan amanah rakyat dalam tiga tugas, yakni Legislasi, penganggaran dan controlling.

"Setiap anggota dewan kan wajib masuk AKD, itu diatur Tatib dan Peraturan Pemerintah (PP), saya cuma ketok palu saja, tidak ada deal-deal apapun," kata Eet, Senin, 21 Oktober 2019.

Dengan bergabungnya tiga fraksi ini, Eet optimis DPRD Riau bisa menyelesaikan tugas utama yakni membahas anggaran APBD Murni Riau 2020 yang memiliki batas waktu hingga 30 November 2019.

Eet memastikan tidak ada perombakan dalam susunan AKD, anggota tiga fraksi yang namanya masuk belakangan ini otomatis akan menjadi anggota komisi.

"Ndak ada, rapat yang saya pimpin tidak ada rombak, tak boleh dirombak," pungkasnya.

Berikut susunan lengkap komisi DPRD Riau ditambah dengan anggota tiga fraksi yang sudah diparipurnakan hari ini :


Komisi I

Ade Agus Hartanto dari PKB (Ketua)

Amyurlis alias Ucok dari Golkar (Wakil Ketua)

Iwandi dari PDIP (Sekretaris)

Septina Primawati dari Golkar (anggota)

Agus Triansyah dari Demokrat (anggota)

Supriyanto dari PKB (anggota)

Sardiyono dari PPP (anggota)

Suhaidi dari Gerindra (anggota)

Markarius Anwar dari PKS (anggota)

Zulfi Mursal dari PAN (anggota)

Komisi II


Robin P Hutagalung dari PDIP (Ketua)

Muhammad Arpah (Wakil Ketua)

Sugianto dari PKB (Sekretaris)

Suyadi dari PDIP (anggota)

Manahara Napitupulu dari Demokrat (anggota)


Sukarmis dari Golkar (anggota)

Sewitri dari Golkar (anggota)

Ali Rahmad Harahap dari Nasdem (anggota)

Marwan Yohanis dari Gerindra (anggota)

Ardiansyah dari PKS (anggota)

Sulaiman dari PAN (anggota)

Komisi III

Husaimi Hamidi dari PPP (Ketua)

Karmila Sari dari Golkar (Wakil Ketua)

Eva Yuliana dari Demokrat (sekretaris)

Ramos Teddy Sianturi dari Golkar (anggota)

Sugeng Pranoto dari PDIP (anggota)

Noviwaldy Jusman dari Demokrat (anggota)

Abu Khoiri dari PKB (anggota)

Amran dari Gerindra (anggota)

Sofyan Sirodj dari PKS (anggota)

Syamsurizal dari PAN (anggota)

Komisi IV

Parisman Ikhwan dari Golkar (Ketua)

Dani M Nursalam dari PKB (Wakil Ketua)

Syafaruddin Poti dari PDIP (Sekretaris)

Yulisman dari Golkar (anggota)

Almainis dari PDIP (anggota)

Kelmi Amri dari Demokrat (anggota)

Tumpal Hutabarat dari Demokrat (anggota)

Farida Sa'ad dari Nasdem (anggota)

Yuyun Hidayat dari PPP (anggota)

Husni Tamrin dari Gerindra (anggota)

Nurzafri dari Gerindra (anggota)

Adam Syafaat dari PKS (anggota)

Abdul Kosim dari PKS (anggota)

Sahidin dari PAN (anggota)

Komperensi dari PAN (anggota)


Komisi V

 

Eddy Moh Yatim dari Demokrat (Ketua)

Soniwati dari PDIP (Wakil Ketua)

Sulastri dari Golkar (Sekretaris)

Sari Antoni dari Golkar (anggota)

Ma'mun Solihin dari PDIP (anggota)

Agung Nugroho dari Demokrat (anggota)

Muhammad Adil dari PKB (anggota)

Kasir dari Hanura (anggota)

Syafrudin Iput dari Gerindra (anggota)

Muhammad Aulia dari Gerindra (anggota)

Arnita Sari dari PKS (anggota)

Mira Roza dari PKS (anggota)

Sunaryo dari PAN (anggota)

Ade Hartati dari PAN (anggota)