Tanpa Persyaratan Apapun, Semua Warga Dapat Vaksin Covid-19, Gratis

Vaksin-corona9.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Presiden RI Joko Widodo akhirnya menegaskan bahwa vaksin Covid-19 diberikan gratis kepada masyarakat, pengumuman itu disampaikan langsung oleh presiden pada Rabu, 16 Desember 2020.

 

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan menindaklanjuti kebijakan vaksin Covid-19 gratis yang diumumkan presiden pada tanggal 16 Desember lalu, dapat kami tegaskan bahwa vaksin Covid-19 gratis untuk masyarakat.

 

 

 


"Tanpa persyaratan apapun, juga tanpa persyaratan keanggotaan dan keaktifan di BPJS Kesehatan," kata Dr Siti Nadia Tarmizi, Jumat, 18 Desember 2020 saat Konferensi Pers, seperti dikutip RIAUONLINE dari laman Covid19.go.id 

 

Ia melanjutkan saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan lintas Kementerian atau Lembaga, tengah melakukan pendalaman dan penyesuaian skema dan mekanisme vaksinasi. 

 

"Setelah skema ini dirampungkan, maka akan disosialisasikan segera kepada pemerintah daerah dan masyarakat," ujarnya.

 

Menurutnya program vaksinasi Covid-19 adalah prioritas pemerintah yang akan dilaksanakan secara bertahap setelah dikeluarkannya izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM).

 

 

 

"Dan rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia, serta seiring dengan ketersediaan vaksin. Kemenkes akan memastikan kesiapan semua fasilitas pelayanan Kesehatan, tenaga Kesehatan dan sistem distribusi untuk pelaksanaan vaksinasi," pungkasnya.