Soal 3 Nama Calon Sekda, Husaimi: Pansel Sudah Profesional

Husaimi-Hamidi.jpg
(Hasbulah Tanjung)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Fraksi PPP DPRD Riau, Husaini Hamidi yakin Tim Pansel Sekdaprov Riau yang diketuai oleh Profesor Ashaludin Jalil sudah bekerja dengan profesional.

Sebab, track record Ashaludin Jalil sangat jelas dengan predikat mantan rektor dua periode sehingga tak mungkin rasanya beliau mengorbankan gelarnya untuk kepentingan sesaat.

Untuk diketahui, sejumlah pihak menuding penjaringan pansel rawan intervensi Gubernur Riau Syamsuar, mengingat ada salah seorang pejabat Siak masuk dalam tiga nama rekomendasi yang dikirim ke Kemendagri.

"Nama ini kan dikirim lagi ke Kemendagri, saya yakin profesor Ashaludin Jalil tidak akan menggadaikan gelarnya untuk itu. Dia itu akademisi, sangat profesional. Susunan Pansel semua kualitasnya bagus, pasti lah hasilnya bagus," ujar Husaimi, Rabu, 2 Oktober 2019.

Terkait isu yang berkembang diluar sana, menurut Husaimi juga memang tidak bisa dilepaskan begitu saja. Namun, menurutnya penunjukkan orang dekat gubernur sebagai Calon Sekda juga ada sisi positifnya.


"Sekda ini kan harus orang yang paham dengan gubernur, tak mungkin orang baru dikenal langsung mendampingi gubernur. Tidak tahu dia apa yang diinginkan gubernur," tambahnya.

Lebih jauh, Husaimi berharap Mendagri tak salah dalam memilih Sekdaprov yang akan mendampingi Gubernur Riau, apalagi dalam waktu dekat DPRD Riau akan melanjutkan pembahasan anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Mudah-mudahan tak salah pilih lah nanti," tutupnya.

Sebelumnya, Panitia Seleksi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) telah memutuskan tiga besar nama untuk mengisi kekosongan posisi Sekdaprov yang ditinggalkan Ahmad Hijazi.

Ketiga nama tersebut, berdasarkan nomor urut teratas, Yan Prana Jaya Indra Rasyid, disusul Said Syarifuddin dan terakhir Asrizal.

Keputusan tersebut berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Nomor: Kpts.04/PANSEL/JPTM/2019 tentang Penetapan Hasil Akhir Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Riau, tertanggal Senin, 30 September 2019.