Belum Ada Kejelasan Dengan Pertamina, LAMR Mengadu ke DPR RI

datuk-syahril.jpg
(Hasbullah)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Meski sudah setahun ditetapkan sebagai pengelola Blok Rokan mulai tahun 2021 mendatang, namun Pertamina belum juga menggelar pertemuan dengan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).

Oleh karena itu, LAMR menunjukkan keseriusannya dalam perjuangan agar daerah turut serta dalam mengelola Blok Rokan bersama Pertamina setelah masa kerja PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) habis.

Keseriusan tersebut dimulai dengan menggelar pertemuan dengan DPR RI yang membidangi minyak dan gas, yakni Komisi VII, Jumat, 30 Agustus 2019.

"Kami masyarakat Riau siap bersama-sama dengan Pertamina yang telah ditunjuk untuk mengelola Blok Rokan, kami menunggu tapi belum ada pertemuan dengan Pertamina sudah hampir satu tahun," kata ketua DPH LAMR, Datuk Syahril Abubakar.

Dari pertemuan ini, diharapkan Syahril, DPR RI bisa memanggil seluruh pihak yang berkepentingan dengan Blok Rokan, mulai dari Pertamina, SKK Migas, dan instansi lainnya


Dijelaskan Syahril, keinginan pihaknya untuk berunding dengan Pertamina merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan Wamen ESDM beberapa waktu yang lalu ditambah dengan pernyataan presiden Jokowi saat penyerahan gelar adat.

Waktu itu, jelas Syahril, Presiden memastikan akan memberi keleluasaan seluas-luasnya kepada Riau untuk diberikan porsi dalam mengelola blok Rokan sesuai dengan kemampuan daerah.

"Yang mengelolanya bukan LAM, tapi badan usaha milik daerah dan juga badan usaha milik LAM itu sendiri, kita sudah siapkan itu," tegasnya.

Sementara itu wakil ketua Komisi VII DPR RI, M Nasir yang dalam pertemuan itu didampingi anggota DPR RI Moreno Suprapto mengatakan, akan mencari solusi agar Riau juga bisa ikut mengelola Blok Rokan tersebut.

"Riau ini harus dapat bagian dan dibagi rata, sebagaimana yang telah dilakukan freeport, saat itu mengikutsertakan Inalum. Jadi wajar Riau juga bisa mendapatkan hal yang sama. Kami di komisi VII terus mensupport ini," kata Nasir.

Politisi Demokrat ini menambahkan, Komisi VII akan mengatur jadwal untuk memanggil Wamen ESDM, Pertamina, LAM, BUMD Riau dan gubernur untuk mendudukkan hal ini.

"Kita atur jadwal, agar bisa baik negara maupun daerah mendapatkan keuntungan yang sama," tutupnya.