Sempat Terkatung-katung, 52 Mahasiswa UIN Suska Diberi Kesempatan Membayar Uang Kuliah

mahasiswa-uin.jpg
(Hasbullah)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Sekitar 52 orang mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarief Kasim (UIN Suska) yang sempat terancam alpha study akhirnya bisa bernapas lega usai pihak rektorat memberikan dispensasi pembayaran UKT.

Salah seorang mahasiswa UIN, Syamsul Arifin, saat dijumpai Riau Online di gedung DPRD Riau menyebut pihaknya selama ini menuntut kesalahan sistem oleh bank yang memfasilitasi pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

"Kami melaporkan ini sekitar seminggu setelah hari terakhir pembayaran," kata Syamsul, Rabu, 28 Agustus 2019.

Diceritakan Syamsul, ia dan rekan-rekannya tidak bisa membayar UKT pada hari terakhir dari jam 8 pagi hingga 9 malam, baik di teller bank maupun di mesin ATM pada 30 Juli 2019 lalu.

Keesokan harinya, Syamsuar mencoba melaporkan ke Pembimbing Akademik (PA), lalu diarahkan ke rektorat dan pihak rektorat mengoper lagi ke bagian keuangan.


"Di rektorat kita dilempar ke keuangan, mereka bilang tidak bisa karena mereka berpatokan pada aturan. Padahal kita sudah jelaskan kronologinya, cuma mereka tidak bisa berbuat," jelasnya.

Sementara itu, sekretaris komisi V DPRD Riau Ade Agus Hartanto mengatakan pada hari ini seharusnya pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat bersama dengan pihak kampus dan bank.

"Tapi tadi pagi UIN sudah mengirimkan surat untuk perpanjangan, berarti kan sudah ada solusinya, makanya rapatnya tidak jadi," kata politisi PKB ini.

Ade menambahkan, pihaknya berharap agar kejadian ini jangan terjadi lagi, sebab kasus ini bukan kesalahan mahasiswa yang terlambat membayar, tapi karena gagal bayar.

"Jangan gara-gara sistem bermasalah, mereka tak kuliah. Ini kan kacau. Setelah mendapat kabar ini saya terus komunikasi dengan rektornya, hingga tadi diputuskan bahwa mereka dapat perpanjangan waktu," pungkas alumni UIN Suska ini.

"Ini kan masalah sistem, yang buat sistem kan manusia, jangan sampai sistem ini mencurangi manusia," tutupnya.