Senin, KPK Temui 65 Anggota DPRD Riau

surat-kpk.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendatangi kantor DPRD Riau pada hari Senin, 29 Juli 2019 mendatang guna menjumpai 65 anggota DPRD Riau.

Hal tersebut tertuang dalam surat KPK bernomor B/6169/KSP.00/10-16/07/09 yang ditujukan kepada ketua DPRD Riau Septina Primawati dan ditandangani langsung oleh Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan.

Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo membenarkan adanya surat tersebut, politisi PAN ini mengatakan kedatangan KPK hanya sebatas kunjungan untuk melakukan koordinasi supervisi, untuk pencegahan pemberantasan korupsi di Riau.

"Kunjungan tersebut adalah untuk supervisi, koordinasi, ini kan tujuannya agar tidak ada lagi anggota DPRD dan lainnya terjerat kasus korupsi," kata Sunaryo, Jumat, 26 Juli 2019.


Terkait imbauan KPK kepada pimpinan DPRD Riau untuk menghadirkan seluruh anggota DPRD Riau dalam pertemuan tersebut, Sunaryo mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat kepada seluruh anggota DPRD Riau.

"Apakah bisa hadir semua tidak tahu saya, yang penting kan kita sudah beritahu ke semua anggota DPRD Riau," tuturnya.

Disinggung siapakah komisioner yang akan datang ke Riau, Sunaryo mengaku tidak tahu karena dalam surat yang dikirimkan tidak dijelaskan siapa perwakilan KPK yang memberikan audiensi nantinya.

"Saya belum tahu kalau itu," pungkasnya.