Ombudsman RI Soroti Sarana dan Prasarana Kota Pekanbaru Membahayakan

Ninik-Rahayu.jpg
(hasbullah)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Ombudsman Republik Indonesia menyoroti tata kota Pekanbaru yang tidak memperdulikan nasib masyarakat pejalan kaki, pasalnya sarana dan prasana yang disediakan Pemko membahayakan.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu usai berkeliling kota Pekanbaru. Menurut Ninik, selain kondisi jalan yang membahayakan, trotoar juga membahayakan.

Jangankan untuk masyarakat pejalan kaki dengan kondisi normal, trotoar di kota Pekanbaru juga sangat membahayakan bagi masyarakat Pekanbaru yang menyandang disabilitas.

"Sangat tidak memungkin untuk penyandang disabilitas, trotoar di sini banyak lobang juga, galian mampet, itu harus diperhatikan. Itu juga bisa menjadi pemicu kecelakaan," jelas Ninik, Kamis, 25 Juli 2019.


Selain trotoar, permasalahan sampah juga menjadi sorotan Ombudsman di mana menurut Ninik, banyak sampah di kota Pekanbaru yang dibuang tidak pada tempatnya.

Hal ini menyebabkan kondisi lingkungan perkotaan Pekanbaru menjadi tidak sehat.

Untuk itulah, Ombudsman menghimbau kepada Walikota Pekanbaru Firdaus maupun Gubernur Riau Syamsuar agar memberi perhatian terhadap permasalahan ini.

"Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas PU, dan instansi terkait harus betul-betul memberi perhatian lebih,"