Rp1,7 Triliun DBH Belum Dibayar, DPRD Riau Tagih Janji Kementerian Keuangan

Wakil-Ketua-DPRD-Riau-Noviwaldy-Jusman.jpg
(Hasbulah Tanjung)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman meminta Pemerintah Pusat bisa konsisten memenuhi janji untuk mentransfer Dana Bagi Hasil (DBH) Triwulan IV tahun 2017.

Adapun total dana yang belum dibayarkan tersebut total Rp 1,7 Milyar, dengan pembagian Rp 337 Milyar dan lebihnya dibagikan kepada 12 kabupaten kota di Riau.

"Pemerintah pusat harus konsisten, hak nya daerah ya di kasih dong. Bukan ditahan dan di pakai," tegas Politisi yang kerap disapa Dedet ini, Sabtu, 27 April 2019.

Dijelaskan Dedet, Pemprov Riau dan Pemkab banyak menunda beberapa kegiatan akibat tidak dibayarkannya DBH yang sudah hampir dua tahun belum dibayarkan ini.


"Kami juga menahan pelaksanaan kegiatan dua tahun ini. Kontraktor juga banyak yang tunda bayar, tunjangan pegawai dan honorer kita," kata Politisi Demokrat ini.

Padahal, pada kunjungan DPRD Riau di tahun 2018 lalu untuk menjemput DBH 2018, Kementerian Keuangan berkomitmen untuk membayarkan DBH 2017 ini pada awal tahun 2019.

"Saya minta pemerintah pusat membayarkan kurang bayar ini pada awal tahun 2019 ini," tegasnya.

Terkait alasan Pemerintah Pusat yang bisa menunda pembayaran dengan pertimbangan kas negara, Dedet mempertanyakan kinerja DPR RI dalam mengawasi anggaran negara.

"Kenapa bisa lalai sampai kas nya begitu? saya gak tau DPR RI bagaimana mengawasinya. Kok bisa tidak bersisa kasnya?," tutupnya.