DBH Belum Diterima, Apa Langkah Yang Akan Dilakukan Pemprov Riau?

Sekda-ijazi.jpg
(sigit)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengaku akan menempuh jalur apapun agar Dana Bagi Hasil (DBH) Riau tahun 2017 yang mengalami tunda salur dapat segera dibayar pemerintah pusat.

DBH yang dimaksud yakni pada triwulan ke-IV dengan total Rp1,7 triliun. Rp 337 miliar milik Pemprov Riau dan sisanya kepunyaan Kabupaten maupun Kota.

"Kita tetap perjuangkan. Apapun kita tempuh yang penting untuk bagaimana menjaga ketersediaan kas daerah," sebutnya, Jumat, 26 April 2019.

Dibuktikan dengan mengumpulkan seluruh Sekda se-Riau guna mempertanyakan bagaimana sebenarnya kondisi DBH tersebut. Selain itu tetap menjaga komunikasi yang baik antara daerah dengan pemerintah pusat.


"Mungkin akan ada rapat lagi dengan kawan-kawan Sekda dan akan kita urus lagi ke pusat. Langkah diplomasi juga terus kita lakukan dengan berbagai cara," jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, Indra Agus Lukman mengaku tak bisa terlalu menggemborkan pada publik soal DBH yang belum terbayarkan ini.

Menurutnya selain mereka, masih ada lagi beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang juga terlibat dalam DBH Migas 2017 tersebut.

"Soal DBH kami cuma menghitung di liftingnya saja dan berapa barel produksinya. Kalau bicara angka ada pihak lain yang mengurusinya berada di bawah koordinasi Pak Sekda dengan Kabupaten dan Kota," tegasnya.