Diduga Gelapkan Dana Kampanye, Ketua NasDem Bengkalis Laporkan Kader ke Polisi

Partai-Nasdem.jpg

RIAUONLINE, BENGKALIS - Ketua DPD Nasdem Kabupaten Bengkalis Askori melaporkan kadernya sendiri inisial M ke polisi karena diduga menggelapkan uang partai yang ada di dalam rekening partai.

Dijelaskan Askori, M yang sebelumnya merupakan mantan ketua DPD diduga menggelapkan uang partai melalui buku tabungan yang lama.

Tak hanya diduga menggelapkan uang, Askori juga tidak terima dengan fitnah yang diarahkan oleh pengurus lama kepadanya karena menahan-nahan uang partai.

"Mereka sudah ambil uang malah fitnah saya yang nahan uang caleg-caleg," katanya kepada RIAUONLINE, Jumat, 12 April 2019.

Upaya menempuh jalur hukum ini disampaikan Askori, sudah melalui koordinasi dengan atasan, baik dengan DPW maupun tingkat DPP.

"Bukan DPW lagi, tapi ini sudah Intruksi dari DPP," singkatnya.

Selain melaporkan mantan pengurusnya, Askori juga melaporkan pihak bank yang diduga ikut bermain dalam dugaan penggelapan uang partai yang harusnya digunakan untuk kepentingan kampanye.


"Pihak bank juga kita laporkan," katanya.

Sebelumnya, salah seorang caleg Erfan Sufriady mengatakan berdasarkan aturan, setiap caleg diwajibkan memasukkan dana kampanyenya ke rekening partai.

"Tapi begitu dimasukkan, rekening diganti oleh pengurus baru. Sampai sekarang kalau diminta, pengurus baru bilang tak berani mengembalikan," kata Erfan, Selasa, 26 Februari 2019.

Erfan yang dulu merupakan sekretaris DPD Partai menambahkan memang angka uang tersebut kecil, namun para caleg tentu membutuhkan uang tersebut untuk mencetak APK-nya.

"Memang angkanya kecil, tapi kan kami butuh, apalagi caleg yang lain tak berani memasukkan uang ke rekening partai karena takut lambat cairnya," tuturnya.

Sementara Ketua DPD Nasdem Bengkalis Askori membantah secara tegas bahwa dirinya menahan-nahan uang tersebut. Ia menduga ada permainan antara pihak bank dan pengurus lama.

"Masa buku baru sudah terbit, buku lama masih bisa ngambil uang, itu kan yang salah pengurus lama dan pihak bank," pungkasnya.

"Buku baru sudah terbit, harusnya kan pengambilan uang hanya bisa lewat buku baru. Tapi kenapa buku lama masih bisa ngambil?" lanjutnya.

Untuk itu, Askori meminta pengurus lama dan pihak bank untuk mengkonfirmasi permasalahan ini, dan mengakui kesalahan mereka.

"Saya minta pihak bank dan pihak pengurus lama mengkonfirmasi, kenapa buku lama masih bisa ngambil? Buat surat pernyataan. Begitu kalau ada itikad baik," tutupnya.